Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan kepentingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, yang turut campur dalam perdebatan terkait perlu atau tidaknya Capim KPK menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menilai IPW tidak ada kaitannya dengan proses seleksi Capim KPK. Untuk itu, Asfinawati pun mempertanyakan apa kepentingan Neta turut mengomentari terkait perdebatan perlu atau tidaknya Capim KPK menyerahkan LHKPN.
"Di tengah soal keramaian LHKPN ini, kemudian ada aktor baru yang ikut bersuara, saya baca (di berita) tanggal 5 Agustus, yaitu IPW, Neta S Pane. Apa hubungan IPW dengan KPK? Kalau IPW mengomentari polisi, pemilihan Kapolri itu sangat masuk akal, jadi apa hubungannya ya?," tutur Asfinawati di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Asfinawati berpendapat IPW sebagai pihak yang memiliki peran mengawasi institusi Kepolisian seharusnya dapat menjalankan perannya berdasarkan kepentingan hukum dan undang-undang bukan atas unsur kepentingan individu maupun politis.
Lebih lanjut, Asfinawati pun mempertanyakan pernyataan Neta yang menilai LHKPN bukan hal prinsip dalam proses seleksi Capim KPK. Sebab, Asfinawati berpendapat bahwasanya kepatuhan para Capim KPK terhadap LHKPN menjadi tolok ukur atas integritas mereka.
"Kita perlu bertanya ini didasarkan atas argumen hukum yang mana? Apakah argumen ini sudah didasari oleh sebuah legal opinion yang serius yang sungguh-sungguh atau apa?" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW, Neta S. Panel, merespons positif tiga Capim KPK Jilid V dari internal Polri, yakni Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun yang telah menyerahkan laporan LHKPN.
Meskipun, kata Neta, dalam undang-undang tidak ada kewajiban bagi Capim KPK untuk melaporkan LHKPN.
Neta lantas menilai jika KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempermasalahkan Capim KPK yang tidak malaporkan LHKPN merupakan hal yang keliru.
Baca Juga: Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
"Jadi adalah salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi,” kata Neta.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK
-
LHKPN Peserta Calon Pimpinan KPK Belum Bisa Diumumkan
-
Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Dirkeu PT Angkasa Pura II
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa