Suara.com - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.
Diketahui ada empat poin masalah pokok yang bakal menjadi bahan revisi terhadap undang-undang tersebut. Satu di antaranya ialah keberadaan dewan pengawas KPK.
Dalam revisi UU KPK, nantinya dalam lembaga antirasuah tersebut bakal ada dewan yang bertugas mengawasi kinerja dan etik pimpinan hingga pegawai serta penyidik KPK. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Menurut dia, unsur KPK akan bertambah menjadi satu jika keberadaan dewan pengawas ke depannya bakal disahkan dalam revisi UU KPK yang tengah dibahas.
"Jadi KPK yang akan datang itu komposisinya terdiri dari pimpinan KPK, dewan pengawas, dan pegawai KPK. Yang kedua kewenangan dewan pengawas secara keseluruhan untuk mengawasi pelaksaan tugas dan kewenangan dari KPK, dari KPK ini eksekutifnya tentu pimpinan dan para pegawai termasuk penyidik dan penyelidik," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Sama seperti halnya pimpinan KPK, lanjut Arsul, nantinya anggota dewan pengawas bakal dipilih berdasarkan seleksi yang dilakukan terhadap para calon dari beragam latar belakang. Kemudian dilanjutkan pada tahapan berikutnya setelah penseleksian ialah pengangkatan oleh presiden.
Terkait apakah keberadaan dewan pengawas nantinya akan tumpang tindih dengan pimpinan dan pegawai KPK dalam melaksanakan tugas, Arsul berkeyakinan hal tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya kewenangan dewan pengawas akan dibatasi agar tak sampai mengganggu independensi KPK dalam memproses suatu kasus.
"Tidak, karena itu di dalam RUU itu apa yang jadi kewenangan dewan pengawas juga ditetapkan di sana. Karena dewan pengawas tidak boleh nantinya mengganggu independensi KPK yang personifikasinya itu ada pada pimpinan KPK dan para pegawai khususnya penyidik," kata Arsul.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, keberadaan dewan pengawas nantinya akan diformulasikan kembali agar lebih konkrit. Hal yang sama juga berlaku dalam penunjukan siapa yang kemudian duduk menjabat dewan pengawas KPK.
Baca Juga: RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna
"Pertanyaannya hari ini ada pengawas KPK gak di sana? Penasihat dan pengawas itu akan kita konkretkan akan kita clear kan lebih konkret, yang menunjuk siapa. Ini yang nanti akan kita rumuskan saat debat di parlemen, maka kami juga Fraksi Gerindra minta masukan kepada siapapun tentang yang paling layak menjadi pengawas KPK itu siapa," kata Desmond.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan usulan Badan Legislasi (Baleg) ihwal revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada sejak 2017. Bahkan, kata dia, usulan tersebut juga sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu berujar ada empat poin UU KPK yang disepakati untuk dilakukan revisi terbatas. Di antaranya ialah penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.
“2017 itu kan sudah pemerintah menyampaikan kan, sepakat dengan DPR untuk melakukan revisi empat hal, terkait dengan penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK,” ujar Masinton.
Berita Terkait
-
RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna
-
NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi
-
Merasa Tak Dilibatkan DPR, Jubir: Kami Belum Butuh Revisi UU KPK
-
Usul Revisi UU KPK, DPR Minta Pandangan Fraksi Besok
-
Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya