Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan bahwa pelemahan KPK tidak hanya datang lewat revisi UU KPK. Pelemahan juga bisa berlangsung melalui banyak cara.
"Oleh karena itu yang dibutuhkan soliditas pegawai KPK dan pimpinannya. Kalau soal revisi, saya melihat pelemahan bisa datang dari bermacam produk perundangan salah satunya revisi UU KPK," kata Abraham pada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2017).
Menurut Abraham, pelemahan KPK juga mungkin lewat MoU dengan lembaga penegakan hukum lain. Semua ini, menurutnya, harus jadi perhatian semua pihak yang peduli terhadap penguatan KPK.
"KPK juga tidak boleh dikooptasi oleh lembaga lain. Oleh karena itu dalam diskusi tadi ada beberapa macam gagasan, saran, dan kritikan, bahwa untuk menjaga soliditas pegawai KPK maka harus ada upaya lebih ekstra untuk memperhatikan situasi internal KPK," ujar Abraham.
Ia juga menyarankan pemberian SP 2 kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebisa mungkin menjadi perhatian serius dari pimpinan KPK untuk segera dicabut. Menurutnya, pemberian SP 2 kepada Novel tidak memiliki alasan hukum yang kuat.
"Kita lihat lahirnya SP2 mungkin karena kritikan. Kami paham KPK lembaga egaliter, oleh karena itu diskusi dan dialog yang harus dikembngkan internal KPK harus dua arah," jelas Abraham.
Abraham mengingatkan KPK jika diibaratkan kuda, maka kusir mungkin bisa mengalami pergantian. Namun kudanya, dalam hal ini para pegawai tetap sama.
"Pimpinan bsa datang silih berganti. kuda harus dipertahankan untuk berantas korupsi. Ini jadi dukungan kuat dari masyarakat, kalau kpk kinerja bagus dan tidak pandang bulu," tutup Abraham.
Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah
Berita Terkait
-
Miryam Berkukuh Ditekan, KPK Siap Ungkap Bukti Baru
-
Penyidik KPK Jelaskan Soal Bau Durian, Muntah, sampai Mencret
-
Diduga Tekan Saksi Kasus e-KTP, Bamsoet: Karakter Saya Dibunuh!
-
Ini 6 Petinggi DPR yang Tekan Saksi Kasus e-KTP supaya Bungkam
-
Mau Dikonfrontasi Penyidik KPK, Miryam Malah Absen Sidang e-KTP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu