Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengklaim telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Kekinian, aparat kepolisian bersama Interpol masih melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica. Sebab, alasannnya hal itu masuk dalam ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dedi mengungkapkan kekinian pihaknya tengah bekerjasama dengan Interpol dalam melakukan pengejaran terhadap Veronica. Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica.
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Berita Terkait
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
-
Amnesty International: Polisi Lakukan Kriminalisasi terhadap Veronica Koman
-
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
-
Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Amnesty International Minta Kasusnya Dicabut
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju