Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengklaim telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Kekinian, aparat kepolisian bersama Interpol masih melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica. Sebab, alasannnya hal itu masuk dalam ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dedi mengungkapkan kekinian pihaknya tengah bekerjasama dengan Interpol dalam melakukan pengejaran terhadap Veronica. Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica.
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Berita Terkait
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
-
Amnesty International: Polisi Lakukan Kriminalisasi terhadap Veronica Koman
-
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
-
Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Amnesty International Minta Kasusnya Dicabut
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check