Suara.com - Amnesty International Sebut Penetapan Tersangka Veronica Koman Bentuk Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat
Amnesty Internasional Indonesia menilai, penetapan status tersangka terhadap pengacara HAM Veronica Koman adalah kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat di Indonesia.
Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, lantaran kerap mengunggah tulisan, foto, maupun video tentang aksi-aksi antirasisme rakyat Papua. Oleh polisi, unggahan-unggahan itu dinilai mengandung hoaks dan menyebar hasutan.
Direktur Eksekutif AAI Usman Hamid mengatakan, penetapan tersangka terhadap Veronica sekaligus menunjukkan pemerintah dan aparat Indonesia tidak memiliki pemahaman dalam menyelesaikan masalah di Papua dan Papua Barat.
"Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya," kata Usman lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (4/9/2019).
Usman mengatakan, kalau polisi menetapkan status tersangka terhadap Veronica atas tuduhan telah memprovokasi, mereka harus membuktikan siapa saja pihak yang telah terprovokasi tersebut.
Dia juga berpendapat, justru yang seharusnya dilakukan polisi adalah mengusut oknum penghasut serta pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
“Setelah itu penting juga kepolisian untuk memeriksa anggotanya yang menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya," ujarnya.
Usman berujar, penetapan tersangka terhadap Veronica akan membuat orang lain takut untuk berbicara atau menggunakan media sosial untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM terkait Papua.
Baca Juga: Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero
"Jika ada yang tidak akurat dari informasi unggahan Veronica, sebaiknya polisi memberikan klarifikasi, bukan dengan mengkriminalisasinya. Pemerintah sebaiknya membuka akses semua pihak agar dapat memverifikasinya secara objektif," ujarnya.
Untuk itu, Usman mendesak Polda Jawa Timur untuk menghentikan kasus yang menjerat Veronica atas tuduhan sebagai provokator terkait kericuhan di Surabaya dan Papua.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memastikan bahwa semua jajarannya meghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial," tegasnya.
Berita Terkait
-
Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero
-
Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri
-
Veronica Koman Diburu Interpol, Polri Minta Dilacak di Luar Negeri
-
Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Pemantik Kerusuhan Manokwari Papua
-
Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!