Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ikut angkat bicara soal penetapan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua.
Melalui keterangan tertulis yang dipublikasi pada Rabu (4/9/2019) siang, Usman Hamid menyampaikan bahwa pemerintah dan aparat negara tak paham betul tentang akar permasalahan Papua.
"Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya," terang Usman Hamid.
Ia juga menyebut bahwa polisi harus bisa membuktikan adanya orang-orang yang terhasut cuitan Veronica Koman.
Selain itu, bagi Usman Hamid, kepolisian seharusnya memeriksa orang-orang yang melakukan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Dirinya pun menuding polisi telah menerapkan kriminalisasi terhadap Veronica Koman, yang menurutnya justru telah mengungkap segala bentuk pelanggaran HAM melalui media sosial.
Karena itu, Amnesty International Indonesia menyatakan sikap bahwa kasus Veronica Koman harus dicabut.
"Polda Jawa Timur harus segera menghentikan kasus tersebut dan mencabut status tersangka Veronica Koman. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memastikan bahwa semua jajarannya meghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial dan tidak dengan mudah melakukan pengusutan jika ada laporan terkait kemerdekaan berekspresi di masa yang akan datang," jelas Usman Hamid.
Aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga turut menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Amnesty International Harap Aris Predator Anak Urung Dikebiri
Ia dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Dari hasil analisis yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019), setiap digelar aksi unjuk rasa atau terjadi kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica Koman hampir selalu berada di lokasi.
Polda Jatim juga menilai unggahan Veronica Koman di Twitter bernada provokatif, yang salah satunya ditulis pada 18 Agustus 2019.
"Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura, polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata," bunyi cuitan itu.
Kini, Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak posisi Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri
-
Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka
-
Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai