Suara.com - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Abdul Aziz mengaku keluarga beserta dirinya mendapatkan teror setelah disertasinya yang membahas soal hubungan seks nonmarital mencuat jadi perdebatan publik.
Teror yang diterima Abdul bersama keluarga diterimanya melalui media sosial. Karena disertasinya tersebut, ia dianggap sebagai pihak yang pro dengan seks pranikah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menilai pemikiran seseorang itu mestinya direspon dengan pemikiran juga.
Menurut Tsamara, wilayah akademis merupakan ruang bagi manusia bebas untuk meluapkan pemikirannya.
"Saya selalu percaya bahwa akademi adalah ruang bagi manusia untuk melakukan kebebasan berpikir," kata Tsamara melalui akun Twitternya @TsamaraAmany pada Kamis (5/9/2019).
Ketika mendengar Abdul mendapat teror dari orang-orang tak dikenal, Tsamara mengemukakan hal tersebut menjadi tindakan yang tidak beradab dan mengancam kebebasan akademik.
Dengan demikian, Tsamara menilai kalau sebuah pemikiran seseorang yang dianggap tidak sesuai seharusnya dibalas dengan pemikiran lagi.
"Teror semacam ini tak beradab dan mengancam kebebasan akademik," tuturnya.
"Maka seharusnya jika sebuah pemikiran dianggap tidak tepat, pembalasan yang paling tepat adalah pemikiran pula!," tandasnya.
Baca Juga: Disertasi Abdul Aziz Bikin Geger, Mahfud MD: Tak Punya Nilai Moral
Sebelumnya dikabarkan, Abdul Aziz memantik kehebohan di media sosial. Lantara disertasinya di Program Doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang seksual normalitas atau seks di luar nikah memicu kontroversial.
Meski demikian, Abdul Aziz tak mempermasalahkan apabila disertasinya itu memicu kehebohan. Menurutnya penelitian berjudul "Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial" yang dibuat selama tiga tahun lebih itu, bukan hal yang tabu untuk disampaikan secara ilmiah. Bahkan membuka pemikiran baru akan hukum Islam.
"Saya kira disertasi saya yang dianggap kontroversial justru sebagai respon masyarakat akan adanya kepedulian mereka dalam menyikapi masalah kriminalisasi hubungan seksual nonmarital," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (29/8/2019) sore.
Menurut Aziz, penelitian tersebut dibuatnya karena munculnya kegelisahan serta keprihatinannya akan fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital atau hubungan seksual konsensual dalam artian seks di luar nikah dengan kesepakatan. Stigmatisasi tersebut melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Berita Terkait
-
Disertasi Abdul Aziz Bikin Geger, Mahfud MD: Tak Punya Nilai Moral
-
Ferdinand Bela Calon Doktor 'Seks Halal di Luar Nikah': Lawan dengan Nalar
-
UIN Sunan Kalijaga Akan Klarifikasi Kembali Disertasi Abdul Aziz
-
Rektor UIN Sunan Kalijaga Menyayangkan Adanya Teror Kepada Keluarga Aziz
-
Buat Disertasi Kontroversial, Ini Penjelasan Abdul Aziz
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru