Suara.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Manokwari mencatat banyaknya pasangan suami istri yang menikah siri. Hal ini diketahui karena masih banyaknya pasangan suami istri di daerah tersebut yang belum memiliki buku akte nikah.
“Bisa saja pasangan itu sudah menikah, tapi tak tercatat di dalam laporan pada kantor urusan agama, salah satunya disebabkan pasangan calon pengantin melaksanakan nikah siri,” jelas Kepala KUA Manokwari, Salem Mandar.
Salem menyebutkan, secara agama, nikah siri sah saja. Tapi di hadapan negara, nikah siri tak tercatat di dalam administrasi negara dan bisa saja pasangan itu akan kesulitan dalam mengurus administrasi negara lainnya, seperti akte kelahiran anak, pengajuan kredit dan sebagainya.
“Banyak pasangan cepat mengurus buku nikah, karena masalah itu,” ujarnya.
Salem menyebutkan terdapat 80 persen umat muslim di Manokwari yang telah menikah secara hukum negara dan agama.
KUA Manokwari mencatat sejak awal tahun hingga 5 September 2019, tercatat 253 pasangan telah melakukan akad nikah di KUA setempat.
Dikatakannya, berdasarkan UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974, kaum lelaki minimal di atas 19 tahun, sedangkan perempuan minimal berusia di atas 16 tahun.
“Sampai saat ini, kami tak pernah mencatat ada pasangan menikah usia dini di KUA ini. Rata-rata usia pasangan yang menikah di atas 20 tahun,” ucapnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "KUA Manokwari Mencatat Banyak Penduduk Menikah Siri"
Baca Juga: Viral Pungli di KUA Karang Pilang, Kemenag Kota Surabaya: Pelaku Dimutasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru