Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membantah menyebar selebaran Veronica Koman jadi daftar pencarian orang atau DPR. Sebaran itu beredar di media sosial WhatsApp.
Dalam selebaran tersebut, ditulis jika Veronica adalah provokator kerusuhan di Papua. Dalam selebaran itu, DPO itu tertulis dengan nama Veronica Koman, perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998. Terpampang pula foto Veronica Koman dalam selebaran tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan jika hal tersebut tidak benar. Sebab, belum ada laporan terkait hal tersebut.
"Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Lebih jauh, Argo mengatakan jika pihaknya tidak menerbitkan maupun mengedarkan selebaran itu. Sebab, format selebaran DPO yang beredar bukan format Polda Metro Jaya.
"Format DPO itu bukan seperti itu," sambungnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya. Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks. Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
Berita Terkait
-
Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
-
Anggota DPR Dapil Papua Barat : Perlu Kanalisasi Isu Papua
-
Korban Kerusuhan Papua Diguyur Bantuan Senilai Rp 28 Miliar
-
Prabowo: Saya Yakin Pemerintah Sudah Merancang yang Terbaik untuk Papua
-
Akun Pembunuh Gadis Baduy Diserbu dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter