Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) yang mayatnya dibakar istri muda, Aulia Kesuma.
Ketiga tersangka baru itu adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, rencana pembunuhan itu bermula ketika Aulia berkeluh kesah masalah utang kepada Tini. Berangkat dari utang yang melilit Aulia, Tini bersedia membantu mantan majikannya.
"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.
"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.
Suyudi mengatakan, Rodi memberi saran kepada Aulia untuk menyantet Edi. Akhirinya Rodi bersama Aulia, Kelvin, dan Alpat bertolak ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.
"Namun hasil disana tidak ditemukan atau tidak berhasil mendapatkan dukun santet sehingga mengubah rencana menjadi penembakan," jelas Suyudi.
Dengan cepat, Rodi memutar otak mencari cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Kepada Aulia, Rodi memberi saran untuk membeli senjata api.
Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus
Hanya saja, cara itu urung dilakukan mengingat mahalnya senjata api. Sehingga, rencana santet dan penembakan tak dilakukan.
"Kemudian saudara Rodi mencari senjata yang diminta saudara Aulia untuk melakukan penembakan. Namun, walaupun sudah diberikan uang Rp 25 juta dan 10 juta, tapi tidak berhasil juga," kata dia.
Tini dan suaminya pun memberi masukan kepada Aulia untuk mencekoki suami dan anak tirinya dengan obat tidur.
"Sehingga rencana untuk menyantet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului dengan memberikan obat tidur," katanya.
Diketahui, ketiganya tersangka baru diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh
-
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
-
Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta