Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik mafia migas di Indonesia. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, siang ini KPK akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Menurut Febri, penyidik telah memiliki bukti awal untuk menetapkan para mafia migas tersebut sebagai tersangka.
"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.
Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sudirman pada saat itu juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.
Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Rini Soemarno Tunjuk Seger Budiarjo Pimpin PTPN III
Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.
Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan serta bebas.
Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?