Suara.com - Seorang korban mencabut laporan polisi terhadap pemotor arogan berinisial HGT. Diketahui, HGT diringkus polisi usai aksi arogan berkendara di trotorar viral di media sosial.
"Iya (laporan sudah dicabut)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka proses hukum terhadap HGT telah dihentikan.
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap HGT mengacu pada pelanggaran lalu lintas dan perbuatan tidak menyenangkan.
Meski laporan telah dicabut, kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh HGT tetap diproses.
HGT dijerat Pasal disangkakan pasal 284 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelanggaran undang-undang lalu lintasnya tetap diproses," kata Arie.
Sebelumnya, kepolisian meringkus pemotor arogan yang berkendara di trotoar dan menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Diketahui, pertikaian terjadi antara seorang pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki di atas trotoar di Jakarta. Kejadian itu direkam oleh seorang pria hingga kemudian videonya banyak diunggah di media sosial, Minggu (8/9/2019).
Baca Juga: Pemotor Arogan Lewat Trotoar dan Serang Pejalan Kaki Diperiksa Polisi
Dalam video viral itu, tampak seorang pria ber-jumper hitam dan mengenakan helm serta sarung tangan menunduk melihati layar ponselnya. Di dekatnya, seorang wanita berkacamata memarahi pria itu sambil merangkul bocah laki-laki berbaju merah. Padahal, tak hanya wanita tadi, pria di balik kamera juga ikut menegurnya.
"Mas sudah tahu ini trotoar lo mas," ucap perekam video.
"Wajar dong anak saya lari-lari. Trotoar, ini bukan jalan raya" timpal si ibu.
Pemotor tetap tak bereaksi, hingga ia mengendarai lagi sepeda motornya dan menyerang kamera yang merekamnya.
Sementara bocah laki-laki yang dirangkul ibunya menangis dan ditenangkan oleh sang ibu. Tampaknya pemotor yang menyalahi aturan itu memarahi anak kecil karena menghalangi laju kendaraannya di atas trotoar, sehingga ibunya marah, begitu juga pejalan kaki lain, yang melihat tingkahnya di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Naik Trotoar Bikin Bocah Nangis, Pemotor Ini Malah Berlaku Anarki
-
Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
-
Tak Terima Dituduh Mesum, Dua Mahasiswa Unitomo Gelar Protes di Rektorat
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
Nangis Tak Terima, Aswar Terobos Kamar Pengantin Milik Eks Pacarnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup