Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Penggilan tersebut sedianya berlangsung esok hari, Rabu (11/9/2019) pukul 10.00 WIB.
"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
"Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Hanya, ia memastkan Sobri urung memenuhi panggilan karena sedang berada di Aceh.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," singkat Sugito.
Berita Terkait
-
FPI: Rizieq Shihab Hadapi Pencekalan sebagai Risiko Perjuangan
-
FPI Sebut Pemerintah Indonesia Persulit Keberadaan Rizieq di Arab Saudi
-
Ribut Bubarkan Banser dan FPI, Pengamat: Apa Redakan Ketegangan di Papua?
-
Abu Janda: FPI yang Rasis, Kok Minta Banser Dibubarkan?
-
Habib Rizieq Lama Tak Pulang, PKPI: Kerja Apa di Arab Saudi?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus