Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyarankan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak menanggapi berlebihan atas sindiran dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyoal gaji anggota BPIP.
Menurut Teddy, ketimbang menanggapi sindiran Rizieq tersebut, sebaiknya BPIP balik bertanya kepada Rizieq ihwal pendapatannya hingga dia bisa bertahan hidup hingga saat ini di Arab Saudi. Melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi, ia mempertanyakan soal laporan keuangan FPI.
"Orang yang gak berani pulang, jangan terlalu ditanggapi. Tanya balik aja, si Rizieq kerja apa selama ini sampai punya banyak uang? Kerja apa dia bisa biayai diri di Arab? Lalu sampaikan ke anggota FPI, tanya ke mana laporan keuangan FPI yang dipimpin oleh Rizieq? Gitu ajalah," cuit Teddy seperti dikutip Suara.com, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, pentolan FPI Rizieq Shihab menyinggung soal pembentukan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila, lembaga yang didirikan oleh Presiden Jokowi.
Rizieq menilai, rezim Jokowi tidak memahami hakikat Pancasila. Pasalnya, kata dia, hakikat Pancasila adalah dasar negara, bukan pilar negara.
"Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara Indonesia bukan pilar negara, mereka yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar Negara Republik Indonesia," ujar Rizieq dalam rekaman video yang diputar saat Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019).
Bahkan, kata Rizieq, ironisnya justru rezim berselingkuh dengan komunis sosialis dan liberal kapitalis sejak era reformasi 1998.
"Mereka sosialisasikan pergeseran ilegal dan inkonstitusional tersebut secara sistematis melalui lembaga-lembaga tinggi negara, bahkan melalui lembaga tertinggi negara," ucap dia.
Ia juga menyinggung anggota BPIP yang digaji Rp 100 juta perbulan, namun tidak paham eksistensi Pancasila.
Baca Juga: Netizen Minta Pemerintah Cabut Status WNI Habib Rizieq Shihab
Sebab, kata dia, kehadiran BPIP hanya menonton dagelan penghianatan pergeseran dari dasar negara menjadi pilar negara.
"Lebih parahnya lagi rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat dengan BPIP. Dengan anggota yang tidak paham eksistensi Pancasila, tapi digaji lebih dari 100 juta rupiah. Mereka di gaji Rp 100 juta per bulan hanya untuk menonton dagelan penghianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf