Suara.com - Habil Marati mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada Kivlan Zen sebesar SGD 15 ribu untuk membeli senjata api ilegal terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu dikatakan Habil Marati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Habil merasa apa yang ditudingkan kepadanya itu merupakan fitnah
"Salah, tidak benar, semua fitnah itu," kata Habil Marati.
Habil Marati mengaku hanya memberikan uang sebesar SGD 4.000 dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen.
Menurutnya, uang tersebut pun diberikan kepada Kivlan Zen untuk menggelar beberapa kegiatan seminar terkait bahaya Komunisme, Supersemar, dan Kajian Kembalinya ke UUD 1945.
"Jadi Pak Kivlan itu minta uang Rp 50 juta itu untuk dia (Kivlan Zen) kegiatan survei bahayanya bangkitnya Komunis, kedua untuk Supersemar dan ketiga pengkajian kembali ke UUD 45, itu aja. Jadi fitnah itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Habil Marati pun mengancam akan menggugat pihak-pihak yang telah menuduh dirinya sebagai pihak yang mendanai pembelian senjata api.
"Enggak bener. Saya bisa gugat orang yang nuduh itu," katanya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil Marati disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu dan Rp 60 juta kepada Kivlan Zen Cs untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Baca Juga: Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim
Diketahui, Habil Marati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Habil diduga menjadi donatur yang memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Adapun, keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tersebut yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, dan Direktur Ekskutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda
-
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU