Suara.com - Habil Marati mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada Kivlan Zen sebesar SGD 15 ribu untuk membeli senjata api ilegal terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu dikatakan Habil Marati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Habil merasa apa yang ditudingkan kepadanya itu merupakan fitnah
"Salah, tidak benar, semua fitnah itu," kata Habil Marati.
Habil Marati mengaku hanya memberikan uang sebesar SGD 4.000 dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen.
Menurutnya, uang tersebut pun diberikan kepada Kivlan Zen untuk menggelar beberapa kegiatan seminar terkait bahaya Komunisme, Supersemar, dan Kajian Kembalinya ke UUD 1945.
"Jadi Pak Kivlan itu minta uang Rp 50 juta itu untuk dia (Kivlan Zen) kegiatan survei bahayanya bangkitnya Komunis, kedua untuk Supersemar dan ketiga pengkajian kembali ke UUD 45, itu aja. Jadi fitnah itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Habil Marati pun mengancam akan menggugat pihak-pihak yang telah menuduh dirinya sebagai pihak yang mendanai pembelian senjata api.
"Enggak bener. Saya bisa gugat orang yang nuduh itu," katanya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil Marati disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu dan Rp 60 juta kepada Kivlan Zen Cs untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Baca Juga: Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim
Diketahui, Habil Marati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Habil diduga menjadi donatur yang memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Adapun, keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tersebut yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, dan Direktur Ekskutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda
-
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal