Suara.com - Habil Marati mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada Kivlan Zen sebesar SGD 15 ribu untuk membeli senjata api ilegal terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu dikatakan Habil Marati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Habil merasa apa yang ditudingkan kepadanya itu merupakan fitnah
"Salah, tidak benar, semua fitnah itu," kata Habil Marati.
Habil Marati mengaku hanya memberikan uang sebesar SGD 4.000 dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen.
Menurutnya, uang tersebut pun diberikan kepada Kivlan Zen untuk menggelar beberapa kegiatan seminar terkait bahaya Komunisme, Supersemar, dan Kajian Kembalinya ke UUD 1945.
"Jadi Pak Kivlan itu minta uang Rp 50 juta itu untuk dia (Kivlan Zen) kegiatan survei bahayanya bangkitnya Komunis, kedua untuk Supersemar dan ketiga pengkajian kembali ke UUD 45, itu aja. Jadi fitnah itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Habil Marati pun mengancam akan menggugat pihak-pihak yang telah menuduh dirinya sebagai pihak yang mendanai pembelian senjata api.
"Enggak bener. Saya bisa gugat orang yang nuduh itu," katanya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil Marati disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu dan Rp 60 juta kepada Kivlan Zen Cs untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Baca Juga: Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim
Diketahui, Habil Marati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Habil diduga menjadi donatur yang memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Adapun, keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tersebut yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, dan Direktur Ekskutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda
-
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini