Suara.com - Habil Marati mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada Kivlan Zen sebesar SGD 15 ribu untuk membeli senjata api ilegal terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Hal itu dikatakan Habil Marati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Habil merasa apa yang ditudingkan kepadanya itu merupakan fitnah
"Salah, tidak benar, semua fitnah itu," kata Habil Marati.
Habil Marati mengaku hanya memberikan uang sebesar SGD 4.000 dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen.
Menurutnya, uang tersebut pun diberikan kepada Kivlan Zen untuk menggelar beberapa kegiatan seminar terkait bahaya Komunisme, Supersemar, dan Kajian Kembalinya ke UUD 1945.
"Jadi Pak Kivlan itu minta uang Rp 50 juta itu untuk dia (Kivlan Zen) kegiatan survei bahayanya bangkitnya Komunis, kedua untuk Supersemar dan ketiga pengkajian kembali ke UUD 45, itu aja. Jadi fitnah itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Habil Marati pun mengancam akan menggugat pihak-pihak yang telah menuduh dirinya sebagai pihak yang mendanai pembelian senjata api.
"Enggak bener. Saya bisa gugat orang yang nuduh itu," katanya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil Marati disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu dan Rp 60 juta kepada Kivlan Zen Cs untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Baca Juga: Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim
Diketahui, Habil Marati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Habil diduga menjadi donatur yang memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api dan biaya operasional.
Adapun, keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan tersebut yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, dan Direktur Ekskutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda
-
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
-
Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
-
Ditunjuk Jadi Pengacara, Yusril Jenguk Habil Marati di Polda Sore Ini
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih