Suara.com - Komisi III DPR RI Rabu (11/9/2019) hari ini melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan atau Capim KPK. Uji kelayakan dibagi menjadi dua hari dengan masing-masing diikuti oleh lima orang pada hari ini dan Kamis besok.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah lebih dahulu menerima hasil profile assesment yang dilakukan oleh pansel terhadap sepuluh Capim KPK. Sebelumnya, para capim juga telah diminta untuk membuat makalah.
Lima capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test pada hari pertama. Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, I Nyoman Wara.
Menurut Masinton, pada uji kelayakan hari ini, Komisi III DPR akan menanyakan lebih mendalam terkait hal-hal yang telah diajukan para Capim KPK terutama mengenai poin bagaimana melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Sekarang saat pelaksanaan uji kelayakan ini kami akan melakukan pendalaman baik terkait profile assesment yang dari tim pansel, kemudian terkait dengan makalah, kemudian mengenai tentang komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pertanyaan seputar kepatuhan terhadap Pancasila dan UUD 1945 juga akan turut dilempar kepada para capim KPK, termasuk soal keberanian mereka dalam memberantas korupsi. Selain itu, tanggapan masing-masing capim mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Ya kalau itu kan wajib, gak boleh nolak keputusan politik negara. Pimpinan KPK sekarang ya, apalagi capim KPK ini ya, ya wajib taat pada UUD dan perundang-undangan. Mereka kan disumpah sebagai pejabat negara sumpahnya, sumpah negara bukan sumpah pocong, maka taatlah pada aturan UUD dan perundang-undangan," kata Masinton.
Berita Terkait
-
Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
-
Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek
-
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
-
Syafii Maarif Sebut Komisi III DPR RI Kebablasan Campuri KPK
-
Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi