Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dipastikan tidak akan memenuhi panggilan polisi hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedainya Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan jika Sobri kekinian sedang berada di Aceh menghadiri kegiatan dakwah. Sobri sendiri baru kembali ke Jakarta pada Jumat (13/9/2019).
"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta jadwalkan ulang," kata Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Sugito menyebut kliennya sudah menerima surat panggilan tersebut. Hanya saja, Sobri tak mengetahui ihwal duduk perkara kasus dugaan makar sebagaimana yang dilayangkan oleh polisi.
"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April ustaz Sobri tidak ada di tempat, jadi tidak tahu," sambungnya.
Sugito memastikan jika Sobri bakal memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian. Nantinya, Sobri akan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. InsyaAllah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," kata Sugito.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum FPI Sobri Lubis hari ini, Rabu (11/9/2019). Sedianya, Sobri akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.
Ketum FPI tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.
Baca Juga: FPI Sebut Pemerintah Indonesia Persulit Keberadaan Rizieq di Arab Saudi
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek