Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut tidak semua usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disetujui pemerintah. JK mengatakan pemerintah baru menyepakati beberapa poin dan ada poin dari revisi yang ditolak.
Terkait itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyetakan apa yang disampaikan JK itu mewakili pemerintah. Ia mengatakan revisi UU KPK itu akan dibahas DPR bersama pemerintah.
"Apa yang disampaikan pak JK kan mewakili pemerintah. Nah itu lah yang menjadi salah satu bahasan yang akan di lakukan di DPR. Nah titik temu itu lah yang disebut adalah pembahasan," ujar Bambang di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Jadi memang dalam setiap Revisi Undang Undang apakah itu hak inisiatif pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," Bambang menambahkan.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, jika pemerintah mengusulkan revisi UU KPK, DPR pasti memberikan argumen untuk merubah atau menambah pasal. Begitupun sebaliknya, pemerintah memiliki kewenangan baik itu merubah atau menambah pasal dalam revisi UU KPK.
"Kalau inisiatif DPR pasti pemerintah juga memiliki hak kewenangan untuk mengurangi menambah dari pada redaksi pasal demi pasal termasuk maksudn dan tujuan," kata dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu poin yang tidak disepakati oleh pemerintah yakni revisi soal penuntutan. Dalam penuntutan, KPK nantinya diusulkan mesti berkoordinasi dengan Jaksa Agung. Menurut JK, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Enggak perlu itu. Contohnya itu. Begitu juga soal laporan kekayaan jangan, ya tetap saja. Jadi mungkin dari sisi yang diusulkan DPR paling yang disetujui pemerintah setengah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dapat disimpulkan, JK mengungkapkan harus ada perbaikan-perbaikan bagi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu yang ia anggap baik ialah soal adanya Dewan Pengawas.
Baca Juga: Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
"Contohnya tadi pengawasan, penyadapan, dan juga sama dengan OTT. Jangan modalnya OTT tapi tidak jelas OTT-nya. Itu harus diperbaiki," ujarnya.
"Intinya kita ingin dorong KPK tapi sesuai dengan aturan hukum yang jelas. Ada kepastiannya," JK menambahkan. (Shifa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung