Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut tidak semua usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disetujui pemerintah. JK mengatakan pemerintah baru menyepakati beberapa poin dan ada poin dari revisi yang ditolak.
Terkait itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyetakan apa yang disampaikan JK itu mewakili pemerintah. Ia mengatakan revisi UU KPK itu akan dibahas DPR bersama pemerintah.
"Apa yang disampaikan pak JK kan mewakili pemerintah. Nah itu lah yang menjadi salah satu bahasan yang akan di lakukan di DPR. Nah titik temu itu lah yang disebut adalah pembahasan," ujar Bambang di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Jadi memang dalam setiap Revisi Undang Undang apakah itu hak inisiatif pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," Bambang menambahkan.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, jika pemerintah mengusulkan revisi UU KPK, DPR pasti memberikan argumen untuk merubah atau menambah pasal. Begitupun sebaliknya, pemerintah memiliki kewenangan baik itu merubah atau menambah pasal dalam revisi UU KPK.
"Kalau inisiatif DPR pasti pemerintah juga memiliki hak kewenangan untuk mengurangi menambah dari pada redaksi pasal demi pasal termasuk maksudn dan tujuan," kata dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu poin yang tidak disepakati oleh pemerintah yakni revisi soal penuntutan. Dalam penuntutan, KPK nantinya diusulkan mesti berkoordinasi dengan Jaksa Agung. Menurut JK, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Enggak perlu itu. Contohnya itu. Begitu juga soal laporan kekayaan jangan, ya tetap saja. Jadi mungkin dari sisi yang diusulkan DPR paling yang disetujui pemerintah setengah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dapat disimpulkan, JK mengungkapkan harus ada perbaikan-perbaikan bagi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu yang ia anggap baik ialah soal adanya Dewan Pengawas.
Baca Juga: Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
"Contohnya tadi pengawasan, penyadapan, dan juga sama dengan OTT. Jangan modalnya OTT tapi tidak jelas OTT-nya. Itu harus diperbaiki," ujarnya.
"Intinya kita ingin dorong KPK tapi sesuai dengan aturan hukum yang jelas. Ada kepastiannya," JK menambahkan. (Shifa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret