Suara.com - Calon Pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengaku setuju atas revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK namun tidak secara keseluruhan. Ia memfokuskan lebih kepada poin revisi pengadaan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.
Hal itu berangkat dari pengalaman pribadi Nawawi yang merupajan seorang hakim saat menangani suatu perkara. Di mana saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata perkaranya tak kunjung selesai hingga status tersangka masih melekat hingga kini.
"Kenapa SP3 ini harus saya setujui? Saya pernah menyidangkan perkara seorang sekretaris Kemenkes kalau gak keliru, saksinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah saya periksa sebagai saksi, waktu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah muter empat pengadilan mutasi ketemu lagi sama ibu itu, dia bilang pak hakim perkara saya masih belum selesai, saya masih tersangka sampai hari ini, coba itu," kata Nawawi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Nawawi itu kemudian mendapat interupsi dari anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir ingin mengkonfirmasi kembali kesimpulan dari jawaban Nawawi terkait setuju atau tidaknya revisi UU KPK.
"Sudah sangat terjawab, setuju tidak keseluruhan, itu yang pertama. SP3, saya setuju, it's okay," jawab Nawawi.
Nawawi kemudian membeberkan poin revisi lainnya yang menurut dia harus dipertimbangkan kembali.
"Tetapi ada yang lain yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Di mana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan ini barangkali disikapi. Jadi saya dalam posisi ada yang it's okay ada yang oke seperti itu Pak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju