Suara.com - Calon Pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengaku setuju atas revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK namun tidak secara keseluruhan. Ia memfokuskan lebih kepada poin revisi pengadaan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.
Hal itu berangkat dari pengalaman pribadi Nawawi yang merupajan seorang hakim saat menangani suatu perkara. Di mana saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata perkaranya tak kunjung selesai hingga status tersangka masih melekat hingga kini.
"Kenapa SP3 ini harus saya setujui? Saya pernah menyidangkan perkara seorang sekretaris Kemenkes kalau gak keliru, saksinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah saya periksa sebagai saksi, waktu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah muter empat pengadilan mutasi ketemu lagi sama ibu itu, dia bilang pak hakim perkara saya masih belum selesai, saya masih tersangka sampai hari ini, coba itu," kata Nawawi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Nawawi itu kemudian mendapat interupsi dari anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir ingin mengkonfirmasi kembali kesimpulan dari jawaban Nawawi terkait setuju atau tidaknya revisi UU KPK.
"Sudah sangat terjawab, setuju tidak keseluruhan, itu yang pertama. SP3, saya setuju, it's okay," jawab Nawawi.
Nawawi kemudian membeberkan poin revisi lainnya yang menurut dia harus dipertimbangkan kembali.
"Tetapi ada yang lain yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Di mana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan ini barangkali disikapi. Jadi saya dalam posisi ada yang it's okay ada yang oke seperti itu Pak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar