Suara.com - Calon Pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengaku setuju atas revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK namun tidak secara keseluruhan. Ia memfokuskan lebih kepada poin revisi pengadaan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.
Hal itu berangkat dari pengalaman pribadi Nawawi yang merupajan seorang hakim saat menangani suatu perkara. Di mana saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata perkaranya tak kunjung selesai hingga status tersangka masih melekat hingga kini.
"Kenapa SP3 ini harus saya setujui? Saya pernah menyidangkan perkara seorang sekretaris Kemenkes kalau gak keliru, saksinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah saya periksa sebagai saksi, waktu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah muter empat pengadilan mutasi ketemu lagi sama ibu itu, dia bilang pak hakim perkara saya masih belum selesai, saya masih tersangka sampai hari ini, coba itu," kata Nawawi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Nawawi itu kemudian mendapat interupsi dari anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir ingin mengkonfirmasi kembali kesimpulan dari jawaban Nawawi terkait setuju atau tidaknya revisi UU KPK.
"Sudah sangat terjawab, setuju tidak keseluruhan, itu yang pertama. SP3, saya setuju, it's okay," jawab Nawawi.
Nawawi kemudian membeberkan poin revisi lainnya yang menurut dia harus dipertimbangkan kembali.
"Tetapi ada yang lain yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Di mana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan ini barangkali disikapi. Jadi saya dalam posisi ada yang it's okay ada yang oke seperti itu Pak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu