Suara.com - Calon Pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengaku setuju atas revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK namun tidak secara keseluruhan. Ia memfokuskan lebih kepada poin revisi pengadaan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.
Hal itu berangkat dari pengalaman pribadi Nawawi yang merupajan seorang hakim saat menangani suatu perkara. Di mana saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata perkaranya tak kunjung selesai hingga status tersangka masih melekat hingga kini.
"Kenapa SP3 ini harus saya setujui? Saya pernah menyidangkan perkara seorang sekretaris Kemenkes kalau gak keliru, saksinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah saya periksa sebagai saksi, waktu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah muter empat pengadilan mutasi ketemu lagi sama ibu itu, dia bilang pak hakim perkara saya masih belum selesai, saya masih tersangka sampai hari ini, coba itu," kata Nawawi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).
Pernyataan Nawawi itu kemudian mendapat interupsi dari anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir ingin mengkonfirmasi kembali kesimpulan dari jawaban Nawawi terkait setuju atau tidaknya revisi UU KPK.
"Sudah sangat terjawab, setuju tidak keseluruhan, itu yang pertama. SP3, saya setuju, it's okay," jawab Nawawi.
Nawawi kemudian membeberkan poin revisi lainnya yang menurut dia harus dipertimbangkan kembali.
"Tetapi ada yang lain yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu. Di mana letak independensi KPK kalau kemudian tuntutan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan ini barangkali disikapi. Jadi saya dalam posisi ada yang it's okay ada yang oke seperti itu Pak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu