Suara.com - Penerapan kebijakan pemilahan sampah di Jakarta dinilai tidak cukup hanya mengandalkan aturan pemilahan di tingkat rumah tangga dan kawasan usaha. Greenpeace Indonesia menilai keterbukaan dan sinkronisasi data persampahan menjadi aspek penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menanggapi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber yang baru diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ibar, hingga saat ini data pengelolaan sampah di Jakarta masih belum terintegrasi dengan baik. Mulai dari data bank sampah aktif, TPS3R, hingga jumlah timbulan sampah di setiap wilayah dinilai masih belum sinkron.
“Kalau datanya masih serampangan, artinya tidak sinkron, kita juga nggak bisa monitoring berapa jumlah sampah yang sudah berkurang,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan data detail hingga tingkat RT dan RW penting untuk menentukan strategi pengurangan sampah yang lebih tepat sasaran. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui jenis sampah dominan di suatu wilayah dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
“Kalau ada data detail, kita bisa tahu intervensi apa yang harus didorong. Misalnya ternyata sampah sachet paling banyak muncul di satu wilayah, berarti strategi pengurangannya bagaimana?” katanya.
Greenpeace juga menilai keterbukaan data menjadi bagian penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi implementasi kebijakan pemilahan sampah yang kini mulai diterapkan di Jakarta. Selain untuk pengawasan publik, sinkronisasi data dinilai penting untuk mengukur efektivitas pengurangan sampah dari waktu ke waktu.
“Regulasi ini janganlah hanya sebatas milah-milah sampah, terus nggak dicatat per RT atau RW,” tegas Ibar.
Dalam mendukung pengelolaan data persampahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah menyediakan platform Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Jakarta (SILIKA) milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
Kehadiran SILIKA dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mendukung transparansi dan pemantauan pengelolaan sampah di Jakarta. Namun, Greenpeace menilai sistem tersebut masih perlu dikembangkan, terutama terkait kelengkapan dan aksesibilitas data yang tersedia untuk publik.
Menurut Ibar, keterbukaan data tidak hanya membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan, tetapi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah karena hasilnya dapat dipantau secara langsung.
Dengan sistem data yang lebih terbuka dan terorganisir, kebijakan pemilahan sampah di Jakarta dinilai memiliki peluang lebih besar untuk berjalan efektif sekaligus mengurangi beban sampah yang selama ini menumpuk di TPST Bantar Gebang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual