Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan menindak kegiatan industri yang mencemari udara di Jakarta. Salah satunya industri pembakaran arang yang meresahkan warga di Cilincing, Jakarta Utara.
Anies mengatakan industri seperti pembakaran arang itu tidak diperbolehkan. Industri yang menghasilkan buangan asap memiliki standar sendiri yang harus dipenuhi agar tidak mencemari udara.
"Ini yang salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. Semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Selain sesuai aturan Ingub tersebut, buangan asap disebutnya juga harus sesuai dengan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya jika aturan-aturan itu tidak ditaati, maka pelaku usaha harus diberikan sanksi.
"Jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi," kata Anies.
Anies mengklaim sejak Ingub tersebut dikeluarkan, industri serupa di lokasi lain juga akan ditindaklanjuti. Jika ada ketidaksesuaian maka pelaku industri harus menyesuaikannya, kalau tidak bisa, maka ada kemungkinan usaha yang melanggar akan ditutup.
"Penutupan pun mungkin dilakukan, jadi kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya bahkan seluruh cerobong asap," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.
Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.
Baca Juga: Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan