Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan menindak kegiatan industri yang mencemari udara di Jakarta. Salah satunya industri pembakaran arang yang meresahkan warga di Cilincing, Jakarta Utara.
Anies mengatakan industri seperti pembakaran arang itu tidak diperbolehkan. Industri yang menghasilkan buangan asap memiliki standar sendiri yang harus dipenuhi agar tidak mencemari udara.
"Ini yang salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. Semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Selain sesuai aturan Ingub tersebut, buangan asap disebutnya juga harus sesuai dengan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya jika aturan-aturan itu tidak ditaati, maka pelaku usaha harus diberikan sanksi.
"Jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi," kata Anies.
Anies mengklaim sejak Ingub tersebut dikeluarkan, industri serupa di lokasi lain juga akan ditindaklanjuti. Jika ada ketidaksesuaian maka pelaku industri harus menyesuaikannya, kalau tidak bisa, maka ada kemungkinan usaha yang melanggar akan ditutup.
"Penutupan pun mungkin dilakukan, jadi kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya bahkan seluruh cerobong asap," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.
Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.
Baca Juga: Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!