Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan menindak kegiatan industri yang mencemari udara di Jakarta. Salah satunya industri pembakaran arang yang meresahkan warga di Cilincing, Jakarta Utara.
Anies mengatakan industri seperti pembakaran arang itu tidak diperbolehkan. Industri yang menghasilkan buangan asap memiliki standar sendiri yang harus dipenuhi agar tidak mencemari udara.
"Ini yang salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. Semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Selain sesuai aturan Ingub tersebut, buangan asap disebutnya juga harus sesuai dengan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya jika aturan-aturan itu tidak ditaati, maka pelaku usaha harus diberikan sanksi.
"Jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi," kata Anies.
Anies mengklaim sejak Ingub tersebut dikeluarkan, industri serupa di lokasi lain juga akan ditindaklanjuti. Jika ada ketidaksesuaian maka pelaku industri harus menyesuaikannya, kalau tidak bisa, maka ada kemungkinan usaha yang melanggar akan ditutup.
"Penutupan pun mungkin dilakukan, jadi kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya bahkan seluruh cerobong asap," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.
Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.
Baca Juga: Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi