Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan menindak kegiatan industri yang mencemari udara di Jakarta. Salah satunya industri pembakaran arang yang meresahkan warga di Cilincing, Jakarta Utara.
Anies mengatakan industri seperti pembakaran arang itu tidak diperbolehkan. Industri yang menghasilkan buangan asap memiliki standar sendiri yang harus dipenuhi agar tidak mencemari udara.
"Ini yang salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. Semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Selain sesuai aturan Ingub tersebut, buangan asap disebutnya juga harus sesuai dengan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya jika aturan-aturan itu tidak ditaati, maka pelaku usaha harus diberikan sanksi.
"Jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi," kata Anies.
Anies mengklaim sejak Ingub tersebut dikeluarkan, industri serupa di lokasi lain juga akan ditindaklanjuti. Jika ada ketidaksesuaian maka pelaku industri harus menyesuaikannya, kalau tidak bisa, maka ada kemungkinan usaha yang melanggar akan ditutup.
"Penutupan pun mungkin dilakukan, jadi kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya bahkan seluruh cerobong asap," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.
Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.
Baca Juga: Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas