Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui sebagian dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Akan tetapi, pihaknya berharap Jokowi bisa menunda pembahasan revisi tersebut hingga pelantikan anggota DPR RI pada Oktober mendatang.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid menilai pembahasan RUU KPK itu kurang tepat, kalau dibahas oleh DPR RI periode 2014-2019 lantaran masa baktinya yang akan habis.
"Kurang tepat jika pembahasan revisi UU tersebut dilakukan oleh DPR sekarang yang akan segera berakhir periodenya," kata Razikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).
"Presiden seharusnya bisa menunda pembahasan dengan menunggu pelantikan DPR yang baru nanti Oktober," sambungnya.
Razikin mengungkapkan harapannya tersebut dilandasi dengan melihat waktu yang sedikit ketika RUU KPK mesti dibahas oleh DPR pada periode saat ini.
"Sehingga ada jeda waktu yang cukup karena ini merupakan hal yang fundamental bagi masa depan bangsa kita," ujarnya.
Di sisi lain Razikin mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas apa yang disetujui Jokowi dalam RUU KPK. Menurut dia, langkah Jokowi itu menjadi jalan tengah di saat pro dan kontra menyelimuti RUU KPK.
"Saya pikir catatan Presiden terhadap draft revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra," katanya.
Baca Juga: Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK
Berita Terkait
-
Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi
-
Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK
-
Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK
-
Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis
-
Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai