Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui sebagian dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Akan tetapi, pihaknya berharap Jokowi bisa menunda pembahasan revisi tersebut hingga pelantikan anggota DPR RI pada Oktober mendatang.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid menilai pembahasan RUU KPK itu kurang tepat, kalau dibahas oleh DPR RI periode 2014-2019 lantaran masa baktinya yang akan habis.
"Kurang tepat jika pembahasan revisi UU tersebut dilakukan oleh DPR sekarang yang akan segera berakhir periodenya," kata Razikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).
"Presiden seharusnya bisa menunda pembahasan dengan menunggu pelantikan DPR yang baru nanti Oktober," sambungnya.
Razikin mengungkapkan harapannya tersebut dilandasi dengan melihat waktu yang sedikit ketika RUU KPK mesti dibahas oleh DPR pada periode saat ini.
"Sehingga ada jeda waktu yang cukup karena ini merupakan hal yang fundamental bagi masa depan bangsa kita," ujarnya.
Di sisi lain Razikin mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas apa yang disetujui Jokowi dalam RUU KPK. Menurut dia, langkah Jokowi itu menjadi jalan tengah di saat pro dan kontra menyelimuti RUU KPK.
"Saya pikir catatan Presiden terhadap draft revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra," katanya.
Baca Juga: Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK
Berita Terkait
-
Soal Koruptor Dapat SP3, KontraS: Presiden Tak Paham Pemberantasan Korupsi
-
Dukung Langkah Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah: Jalan Tengah Polemik RUU KPK
-
Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK
-
Polisi Janji Usut Pengrusakan Gedung KPK Usai Demo Anarkis
-
Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre