Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui sebagai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah Jokowi itu dinilai menjadi jalan tengah di dalam polemik revisi UU KPK.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid memperhatikan poin-poin yang disetujui Jokowi dalam draf revisi UU KPK inisiatif DPR. Menurut Razikin, hal itu bisa menjadi jalan keluar disaat RUU KPK yang masih diramaikan dengan nada pro dan kontra.
"Saya pikir catatan presiden terhadap draf revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra," kata Razikin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).
Razikin kemudian memperhatikan salah satu poin revisi yang disetujui oleh Jokowi yakni pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Menurutnya, langkah itu membuktikan Jokowi yang tegas dalam pemberantasan korupsi.
"Yang saya tangkap dari poin itu adalah presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," ujarnya.
Lebih lanjut Razikin mengatakan, DPR RI masih memiliki tugas lanjutan untuk membahas draft revisi UU KPK itu.
"Tinggal kita lihat saja perkembangannya nanti," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi setuju jika KPK diawasi oleh dewan pengawas. Sebab semua lembaga negara diawasi sebuah lembaga. Jokowi menyebut sekelas presiden pun diawasi BPK dan DPR. Ini, kata dia, prinsip pengawasan dan keseimbangan.
Baca Juga: Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
"Saling mengawasi, ini dibutuhkan untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
"Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?