Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui sebagai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah Jokowi itu dinilai menjadi jalan tengah di dalam polemik revisi UU KPK.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid memperhatikan poin-poin yang disetujui Jokowi dalam draf revisi UU KPK inisiatif DPR. Menurut Razikin, hal itu bisa menjadi jalan keluar disaat RUU KPK yang masih diramaikan dengan nada pro dan kontra.
"Saya pikir catatan presiden terhadap draf revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra," kata Razikin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).
Razikin kemudian memperhatikan salah satu poin revisi yang disetujui oleh Jokowi yakni pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Menurutnya, langkah itu membuktikan Jokowi yang tegas dalam pemberantasan korupsi.
"Yang saya tangkap dari poin itu adalah presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," ujarnya.
Lebih lanjut Razikin mengatakan, DPR RI masih memiliki tugas lanjutan untuk membahas draft revisi UU KPK itu.
"Tinggal kita lihat saja perkembangannya nanti," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi setuju jika KPK diawasi oleh dewan pengawas. Sebab semua lembaga negara diawasi sebuah lembaga. Jokowi menyebut sekelas presiden pun diawasi BPK dan DPR. Ini, kata dia, prinsip pengawasan dan keseimbangan.
Baca Juga: Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
"Saling mengawasi, ini dibutuhkan untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
"Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter