Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui sebagai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah Jokowi itu dinilai menjadi jalan tengah di dalam polemik revisi UU KPK.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid memperhatikan poin-poin yang disetujui Jokowi dalam draf revisi UU KPK inisiatif DPR. Menurut Razikin, hal itu bisa menjadi jalan keluar disaat RUU KPK yang masih diramaikan dengan nada pro dan kontra.
"Saya pikir catatan presiden terhadap draf revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra," kata Razikin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).
Razikin kemudian memperhatikan salah satu poin revisi yang disetujui oleh Jokowi yakni pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Menurutnya, langkah itu membuktikan Jokowi yang tegas dalam pemberantasan korupsi.
"Yang saya tangkap dari poin itu adalah presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," ujarnya.
Lebih lanjut Razikin mengatakan, DPR RI masih memiliki tugas lanjutan untuk membahas draft revisi UU KPK itu.
"Tinggal kita lihat saja perkembangannya nanti," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi setuju jika KPK diawasi oleh dewan pengawas. Sebab semua lembaga negara diawasi sebuah lembaga. Jokowi menyebut sekelas presiden pun diawasi BPK dan DPR. Ini, kata dia, prinsip pengawasan dan keseimbangan.
Baca Juga: Aksi Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Ketidaksetujuan Jokowi Bualan
"Saling mengawasi, ini dibutuhkan untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
"Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai