Suara.com - Industri rumahan pembakaran arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disebut telah mencemari udara. Usaha tersebut diketahui sudah ada sejak tahun 1970.
Kepala Sekolah SDN 07 Cilincing, Juhaedin, mengatakan dampak kegiatan industri itu sudah berlangsung turun-temurun. Saat 1970, kawasan di sekitar industri masih berupa lahan kosong dan rawa-rawa.
"Itu (industri pembakaran arang) dari tahun 70-an, sudah ada. Kan tanah kosong itu sebelumnya," ujar Juhaedin saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
Juhaedin mengatakan, pada tahun 1996 ketika sekolah tempatnya bekerja didirikan, masyarakat yang tinggal semakin banyak. Dampak kegiatan industri itu bahkan sampai membuat kotor sekolah karena banyaknya abu.
"Terlihat jelas abu-abu yang menempel di dinding, di kaca, di lantai. Asap itu kan pekat ya, daun pisang sekarang ini sudah seperti kena abu gunung meletus," kata Juhaedin.
Kegiatan industri yang mencemari kawasan sekitarnya itu, kata Juhaedin, masih berlanjut sampai sekarang. Namun terjadi perubahan dalam waktu kegiatan industrinya.
Ia menyebut sejak tahun 2016, warga memprotes industri tersebut. Akhirnya pembakaran arang dilakukan hanya pada malam hari.
Meskipun begitu, dampaknya masih terasa saat malam hari. Terlebih lagi ketika musim panas kabut hitam pekat dan abu yang berterbangan jelas terlihat.
"Malam hari itu sangat akan terlihat kalau asap itu terbawa angin masuk sekolah itu, di sekitar sekolah jadi seperti kabut," kata Juhaedin.
Baca Juga: Sindir Anies, Ferdinand Demokrat: Atasi Polusi Tak Perlu Belajar ke Denmark
Dampak kegiatan industri itu disebut Juhaedin, tidak berkurang dan justru semakin parah. Terlebih lagi tidak hanya pembakaran arang yang dilakukan, tapi juga peleburan timah.
"Itu ada tambahan pengecoran timah, menjadi mata perih dan sesak," tuturnya.
Kekinian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan meminta agar pembakaran arang dihentikan. 25 pelaku usaha yang sama di kawasan itu diminta menjadi penyalur arang.
Sebelumnya, Kepala DLH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemar udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.
Dari laporan itu, pihaknya, kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.
"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor