Suara.com - Industri rumahan pembakaran arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disebut telah mencemari udara. Usaha tersebut diketahui sudah ada sejak tahun 1970.
Kepala Sekolah SDN 07 Cilincing, Juhaedin, mengatakan dampak kegiatan industri itu sudah berlangsung turun-temurun. Saat 1970, kawasan di sekitar industri masih berupa lahan kosong dan rawa-rawa.
"Itu (industri pembakaran arang) dari tahun 70-an, sudah ada. Kan tanah kosong itu sebelumnya," ujar Juhaedin saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
Juhaedin mengatakan, pada tahun 1996 ketika sekolah tempatnya bekerja didirikan, masyarakat yang tinggal semakin banyak. Dampak kegiatan industri itu bahkan sampai membuat kotor sekolah karena banyaknya abu.
"Terlihat jelas abu-abu yang menempel di dinding, di kaca, di lantai. Asap itu kan pekat ya, daun pisang sekarang ini sudah seperti kena abu gunung meletus," kata Juhaedin.
Kegiatan industri yang mencemari kawasan sekitarnya itu, kata Juhaedin, masih berlanjut sampai sekarang. Namun terjadi perubahan dalam waktu kegiatan industrinya.
Ia menyebut sejak tahun 2016, warga memprotes industri tersebut. Akhirnya pembakaran arang dilakukan hanya pada malam hari.
Meskipun begitu, dampaknya masih terasa saat malam hari. Terlebih lagi ketika musim panas kabut hitam pekat dan abu yang berterbangan jelas terlihat.
"Malam hari itu sangat akan terlihat kalau asap itu terbawa angin masuk sekolah itu, di sekitar sekolah jadi seperti kabut," kata Juhaedin.
Baca Juga: Sindir Anies, Ferdinand Demokrat: Atasi Polusi Tak Perlu Belajar ke Denmark
Dampak kegiatan industri itu disebut Juhaedin, tidak berkurang dan justru semakin parah. Terlebih lagi tidak hanya pembakaran arang yang dilakukan, tapi juga peleburan timah.
"Itu ada tambahan pengecoran timah, menjadi mata perih dan sesak," tuturnya.
Kekinian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan meminta agar pembakaran arang dihentikan. 25 pelaku usaha yang sama di kawasan itu diminta menjadi penyalur arang.
Sebelumnya, Kepala DLH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemar udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.
Dari laporan itu, pihaknya, kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.
"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar