Suara.com - Industri rumahan pembakaran arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, disebut telah mencemari udara. Usaha tersebut diketahui sudah ada sejak tahun 1970.
Kepala Sekolah SDN 07 Cilincing, Juhaedin, mengatakan dampak kegiatan industri itu sudah berlangsung turun-temurun. Saat 1970, kawasan di sekitar industri masih berupa lahan kosong dan rawa-rawa.
"Itu (industri pembakaran arang) dari tahun 70-an, sudah ada. Kan tanah kosong itu sebelumnya," ujar Juhaedin saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
Juhaedin mengatakan, pada tahun 1996 ketika sekolah tempatnya bekerja didirikan, masyarakat yang tinggal semakin banyak. Dampak kegiatan industri itu bahkan sampai membuat kotor sekolah karena banyaknya abu.
"Terlihat jelas abu-abu yang menempel di dinding, di kaca, di lantai. Asap itu kan pekat ya, daun pisang sekarang ini sudah seperti kena abu gunung meletus," kata Juhaedin.
Kegiatan industri yang mencemari kawasan sekitarnya itu, kata Juhaedin, masih berlanjut sampai sekarang. Namun terjadi perubahan dalam waktu kegiatan industrinya.
Ia menyebut sejak tahun 2016, warga memprotes industri tersebut. Akhirnya pembakaran arang dilakukan hanya pada malam hari.
Meskipun begitu, dampaknya masih terasa saat malam hari. Terlebih lagi ketika musim panas kabut hitam pekat dan abu yang berterbangan jelas terlihat.
"Malam hari itu sangat akan terlihat kalau asap itu terbawa angin masuk sekolah itu, di sekitar sekolah jadi seperti kabut," kata Juhaedin.
Baca Juga: Sindir Anies, Ferdinand Demokrat: Atasi Polusi Tak Perlu Belajar ke Denmark
Dampak kegiatan industri itu disebut Juhaedin, tidak berkurang dan justru semakin parah. Terlebih lagi tidak hanya pembakaran arang yang dilakukan, tapi juga peleburan timah.
"Itu ada tambahan pengecoran timah, menjadi mata perih dan sesak," tuturnya.
Kekinian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah melakukan penindakan dengan meminta agar pembakaran arang dihentikan. 25 pelaku usaha yang sama di kawasan itu diminta menjadi penyalur arang.
Sebelumnya, Kepala DLH DKI Andono Warih mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemar udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.
Dari laporan itu, pihaknya, kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.
"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka