Suara.com - Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief bersama mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyampaikan beberapa point terkait kegelisahan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo dengan semua pegawai KPK, di mana kondisi saat ini KPK dianggap dalam situasi mencemaskan.
"Saya akan bacakan beberapa point yang sudah kami diskusikan. Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus di hadapan semua pegawai KPK, di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Menurut Agus, Presiden Joko Widodo pun telah mengirim calon pimpinan KPK jilid V kepada DPR dan tinggal menunggu hasil paripurna. Sehingga KPK tidak akan bisa melakukan perlawanan apapun.
"Namun dalam hal pimpinan (KPK) rasanya presiden sudah kirim ke DPR, DPR setuju, kalau paripurna juga setuju, KPK wajib tidak melawan," ujar Agus.
Menurut Agus, pernyataan ini disampaikan bukan hanya pimpinan personal saja.
"Pak Saut dan kami semua sikapnya bukan personal, sama sekali bukan personal," ujar Agus lagi.
Agus yang sangat memprihatinkan mengenai RUU KPK yang hingga kini KPK sendiri tak mengetahui apa isi point point yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.
"Karena sampai hari ini kami draft yang sebetulanya saja tidak tahu. Rasanya membacanya sepeti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata Agus
Baca Juga: Kontroversi Pimpinan Baru hingga Revisi UU, Apa Kabar Pegawai KPK?
Agus menyebut mengenai RUU KPK juga tak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK. Lantaran pimoinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU KPK usulan DPR tersebut hingga sudah dilakukan oembahasan..
"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami tidak tahu isi UUD tersebut," ujar Agus
Menurut Agus, bahkan kemarin mereka menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draft undang-undang.
"Resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak menteri menyatakan nanti akan diundang," kata Agus.
Namun, Agus kecewa dengan sejumlah pemberitaan hari ini. Ia merasa sudah tak dapat melakukan konsultasi dengan pihak pemerintah maupun DPR terkait pembahasan RUU KPK tersebut.
"Oleh karena itu terhadap Undang-Undang kami sangat prihatian dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK, terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI