Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir hingga sepanjang Jumat (13/9/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui begitu banyak peristiwa yang sambung-menyambung, di mana pada sebagian orang kemudian mungkin muncul pertanyaan, bagaimana kondisi di internal pegawai KPK sendiri saat ini?
Sebagaimana diketahui, selain menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK inisiatif DPR yang ternyata didukung Presiden Joko Widodo, para pegawai KPK bersama pegiat antikorupsi dan elemen masyarakat lainnya sejatinya juga menolak beberapa calon pimpinan KPK yang dianggap tidak berintegritas. Salah satu yang terutama ditolak itu adalah Irjen Pol Firli Bahuri, yang Jumat dini hari nyatanya di DPR justru terpilih sebagai Ketua KPK.
Lantas, bagaimana para pegawai KPK menyikapinya? Apalagi ketika kemudian beberapa peristiwa menyusul terjadi, salah satunya yakni pengunduran diri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pada Jumat pagi. Sementara belakangan, sebagaimana perkembangan pada sore hingga malam hari, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dengan didampingi Saut Situmorang, pun menyatakan mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi.
"Secara pekerjaan rutin, pegawai tetap bekerja seperti biasa, karena memang pegawai KPK itu rata-rata orang taat azas," ungkap Penasihat Wadah Pegawai KPK atau WP KPK, Nanang Farid Syam, dalam obrolan dengan Suara.com di Gedung KPK, Jumat (13/9) siang.
"Tapi kalau situasi kebatinan, psikologis, tentu terganggu. Kenapa? Ibarat commuter line, jalan yang sudah dibangun lurus, kemudian keretanya sudah bagus, (itu sekarang) listriknya mau dimatikan ini. Jadi, bagaimana orang-orang di dalamnya bisa nyaman dan menikmati perjalanan, kalau listriknya malah mau dimatikan?" sambungnya.
"Walaupun memang, proses yang terjadi di Pansel (Capim KPK) sejak awal, itu sudah kita duga, dengan (hasilnya adalah) keputusan DPR tadi malam. Sudah kita dugalah hasilnya akan seperti apa. Tapi tentu, pegawai KPK dengan semangat yang sama akan tetap berkiprah, (dengan keyakinan) bahwa pemberantasan korupsi itu salah satu risikonya ya seperti kejadian akhir-akhir ini," kata sosok yang termasuk angkatan pertama pegawai KPK itu.
Di bagian lain, Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam perbincangan yang sama juga menyatakan bahwa memang beberapa kejadian terakhir terasa memprihatikan, selain juga cukup mengejutkan bagi para pegawai KPK. Adapun yang terutama dirasa mengejutkan menurutnya adalah saat mengetahui pengunduran diri Saut Situmorang (melalui email).
"Jadi memang hari ini pegawai KPK dikejutkan dengan pengunduran diri Pak Saut Situmorang, salah satu Waki Ketua yang dikenal dekat denan pegawai, juga konsisten dalam perjuangan, baik dalam memberantas korupsi maupun menegakkan nilai-nilai integritas di KPK," turut Yudi, siang tadi.
"Namun ada beberapa pesan yang disampaikan kepada kami, bahwa kami harus tetap konsisten berjuang, bahwa siapa pun yang masuk KPK kami harus menjaganya (dari langkah-langkah yang merusak KPK)," tambahnya.
"Kami hari ini masih melakukan konsolidasi, apa yang terbaik untuk menyelamatkan lembaga ini, karena memang ada dua serangan terhadap KPK, yaitu mulai dari capim, dan yang kedua revisi UU KPK, Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, ya kita harus bersikap," ungkap Yudi mengenai langkah mereka selanjutnya.
"Karena, ya revisi UU KPK itu tidak ada isinya yang tidak melemahkan KPK. Jadi kalau ada narasi-narasi yang (mengatakan) bahwa itu memperkuat KPK, itu hanya narasi yang dibuat-buat. Karena memang tidak ada yang urgen (pada) UU KPK (sehingga harus) dilakukan revisi... Kita tetap menyuarakan menolak revisi UU KPK, ya, walaupun Presiden (sudah menyatakan) setuju," sambungnya.
"Sekarang harapan kita (adalah) rakyat, supaya dukungan semakin luas. Supaya bisa menekan DPR dan menekan Presiden, supaya tidak merevisi UU KPK, setidaknya untuk cooling down dulu. Itu saja," tegas sosok yang dipercaya menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
KPK Pastikan Pegawainya, Istri Tersangka Kasus Pemerasan K3, Tidak Terlibat
-
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar