Suara.com - Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Agus karena menilai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab, menyebut upaya pemerintah dan DPR RI revisi UU KPK telah membuat lembaga antirasuah tidak bisa bekerja atau mengalami shutdown.
Alaudin mengatakan shutdown itu terjadi karena dalam segala tindakannya memberantas korupsi, harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
"Sejak pernyataan itu, KPK mengalami shutdown tugas dan kewenangannya. Karena segala proses penyelidikan penyidikan harus dengan persetujuan Pimpinan KPK," ujar Syamsuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Pengambilan keputusan di KPK, kata Syamsuddin, harus berdasarkan kesepakatan bersama atau kolektif kolegial. Dengan pimpinan yang tersisa hanya tinggal dua, maka syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Sekarang tinggal dua (pimpinan). Nah itu bisa dianggap kerja KPK yang mundur seperti itu tidak ada legitimasi hukumnya," jelasnya.
Menurutnya, sikap menolak dari tiga pimpinan KPK dengan cara pamit itu adalah langkah yang salah.
Ia menganggap seharusnya ada langkah lain yang bisa diperjuangkan agar gagasannya bisa diterima dan dipertimbangkan oleh DPR.
"Mestinya ada mekanisme, ada tahapan-tahapan lanjutan yang dia bisa mempertaruhkan ide gagasannya disitu kan. Jadi tidak lalu mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP