Suara.com - Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Agus karena menilai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab, menyebut upaya pemerintah dan DPR RI revisi UU KPK telah membuat lembaga antirasuah tidak bisa bekerja atau mengalami shutdown.
Alaudin mengatakan shutdown itu terjadi karena dalam segala tindakannya memberantas korupsi, harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
"Sejak pernyataan itu, KPK mengalami shutdown tugas dan kewenangannya. Karena segala proses penyelidikan penyidikan harus dengan persetujuan Pimpinan KPK," ujar Syamsuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Pengambilan keputusan di KPK, kata Syamsuddin, harus berdasarkan kesepakatan bersama atau kolektif kolegial. Dengan pimpinan yang tersisa hanya tinggal dua, maka syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Sekarang tinggal dua (pimpinan). Nah itu bisa dianggap kerja KPK yang mundur seperti itu tidak ada legitimasi hukumnya," jelasnya.
Menurutnya, sikap menolak dari tiga pimpinan KPK dengan cara pamit itu adalah langkah yang salah.
Ia menganggap seharusnya ada langkah lain yang bisa diperjuangkan agar gagasannya bisa diterima dan dipertimbangkan oleh DPR.
"Mestinya ada mekanisme, ada tahapan-tahapan lanjutan yang dia bisa mempertaruhkan ide gagasannya disitu kan. Jadi tidak lalu mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan