Suara.com - Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Agus karena menilai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab, menyebut upaya pemerintah dan DPR RI revisi UU KPK telah membuat lembaga antirasuah tidak bisa bekerja atau mengalami shutdown.
Alaudin mengatakan shutdown itu terjadi karena dalam segala tindakannya memberantas korupsi, harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
"Sejak pernyataan itu, KPK mengalami shutdown tugas dan kewenangannya. Karena segala proses penyelidikan penyidikan harus dengan persetujuan Pimpinan KPK," ujar Syamsuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Pengambilan keputusan di KPK, kata Syamsuddin, harus berdasarkan kesepakatan bersama atau kolektif kolegial. Dengan pimpinan yang tersisa hanya tinggal dua, maka syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Sekarang tinggal dua (pimpinan). Nah itu bisa dianggap kerja KPK yang mundur seperti itu tidak ada legitimasi hukumnya," jelasnya.
Menurutnya, sikap menolak dari tiga pimpinan KPK dengan cara pamit itu adalah langkah yang salah.
Ia menganggap seharusnya ada langkah lain yang bisa diperjuangkan agar gagasannya bisa diterima dan dipertimbangkan oleh DPR.
"Mestinya ada mekanisme, ada tahapan-tahapan lanjutan yang dia bisa mempertaruhkan ide gagasannya disitu kan. Jadi tidak lalu mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati