Suara.com - Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief menyatakan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Agus karena menilai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab, menyebut upaya pemerintah dan DPR RI revisi UU KPK telah membuat lembaga antirasuah tidak bisa bekerja atau mengalami shutdown.
Alaudin mengatakan shutdown itu terjadi karena dalam segala tindakannya memberantas korupsi, harus melalui persetujuan pimpinan KPK.
"Sejak pernyataan itu, KPK mengalami shutdown tugas dan kewenangannya. Karena segala proses penyelidikan penyidikan harus dengan persetujuan Pimpinan KPK," ujar Syamsuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019).
Pengambilan keputusan di KPK, kata Syamsuddin, harus berdasarkan kesepakatan bersama atau kolektif kolegial. Dengan pimpinan yang tersisa hanya tinggal dua, maka syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Sekarang tinggal dua (pimpinan). Nah itu bisa dianggap kerja KPK yang mundur seperti itu tidak ada legitimasi hukumnya," jelasnya.
Menurutnya, sikap menolak dari tiga pimpinan KPK dengan cara pamit itu adalah langkah yang salah.
Ia menganggap seharusnya ada langkah lain yang bisa diperjuangkan agar gagasannya bisa diterima dan dipertimbangkan oleh DPR.
"Mestinya ada mekanisme, ada tahapan-tahapan lanjutan yang dia bisa mempertaruhkan ide gagasannya disitu kan. Jadi tidak lalu mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Satu pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang juga lebih dahulu menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq