Suara.com - Tayangan kartun Spongebob Squarepants sedang menuai keprihatinan warganet.
Bahkan, tagar #SaveSpongeBob menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Minggu (15/9/2019).
Pemicunya, acara itu menjadi salah satu yang mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran itu dilayangkan KPI untuk tayangan kartun Spongebob, karena terdapat adegan pelemparan kue tar ke muka dan pemukulan.
Banyak warganet yang lantas tak habis pikir terhadap sikap KPI tersebut.
Berbagai komentar yang memuat kritik untuk KPI pun diutarakan warganet di Twitter.
Menurut mereka, sinetron, yang memuat konten dengan dampak lebih negatif, malah dibiarkan KPI.
"Spongebob? Terus apa kabar sinetron azab yang ada adegan perkelahian, percintaan, perceraian, aan perbuatan zina bertebaran terus di semua stasiun TV? Apa itu pantas ditonton anak-anak, Pak? @KPI_Pusat," tanya @zdnahmdzndr_.
"Sinetron: jadi referensi seorang ibu untuk nyewa pembunuh bayaran buat bunuh suami dan anak tirinya Yang dikasih sanksi: Spongebob," komentar @benitoraa.
Baca Juga: Sering Beredar Hoaks Dunia Medis, Kemenkes Gandeng LSN dan KPI
"Gerah kalau baca berita tentang KPI dan KPAI. Bablas salah kaprah. Segala Spongebob diacak-acak, itu sinetron anak kecil pacaran, pelukan, ciuman, variety show yang mengintimidasi lawan main, anak sekolah bawa kendaraan mewah. Pad ke mana kalian? @KPI_Pusat @KPAI_official," tulis @sinyo740423.
Melalui akun resmi Instagram-nya, Jumat (13/9/2019), KPI telah mengumumkan 14 program TV yang dianggap melanggar aturan, sehingga mendapat teguran.
Berikut keempat belas tayangan tersebut:
1. Borgol - GTV
2. Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie - GTV
3. Ruqyah - Trans 7
4. Centhini - Trans TV
5. Rahasia Hidup - ANTV
6. Rumah Uya - Trans 7
7. Obsesi - GTV
8. Promo Film Gundala - TV One
9. Ragam Perkara - TV One
10. Rumpi No Secret - Trans TV
11. Heits Abis - Trans 7
12. Headline News - Metro TV
13. DJ Sore - Gen FM
14. Fitri - ANTV
Dikutip dari situs web KPI, keempat belas acara itu melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Jenis pelanggaran yang ditemukan, menurut Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, berkaitan dengan muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.
Berita Terkait
-
Berita Pilihan Pagi Ini: Adegan Sinetron Hingga Game Android Bertema HUT RI
-
Adegan Sinetron Negara Tetangga Ini Bikin Warganet Geleng Kepala
-
Kecam KPI Awasi Netflix, PSI Protes Sampai #KPIjanganUrusinNetflix Trending
-
Diciduk Polisi, Jamal Preman Pensiun Rahasiakan Kasusnya dari Keluarga
-
Niat Reparasi Mobil, Wajah Pria Ini Malah Jadi Buruk Rupa
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!