Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kepentingan politik di balik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsiatau RUU KPK. Karenanya ICW mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meyakini poin-poin perubahan dalam revisi UU KPK akan melumpuhkan dan melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"DPR segera hentikan pembahasan revisi UU KPK. Akan jauh lebih bijaksana jika DPR memfokuskan kerja pada regulasi penguatan pemberantasan korupsi. Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai," ujar Kurnia kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Menurut dia, bahwa niatan untuk melemahkan KPK sesungguhnya telah ada sejak lama. Berdasar catatan ICW, isu revisi UU KPK telah bergulir sejak tahun 2010 silam.
"Dalam naskah perubahan yang selama ini beredar praktis tidak banyak perubahan, narasi penguatan KPK seakan hanya omong kosong saja. Mulai dari penyadapan atas izin Ketua Pengadilan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, sampai pembentukan Dewan Pengawas," ujarnya.
Upaya-upaya melemahkan KPK bukanlah tanpa sebab. Kurnia menilai hal itu kental kaitannya dengan banyaknya anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi.
Ia mengatakan, berdasarkan catatan KPK saja, setidaknya dalam rentang waktu 2003-2018 sebanyak 885 orang telah di proses hukum terkait kasus korupsi. Adapun, 60 persen atau sekira 539 orang tersebut merupakan kalangan politisi.
Sementara itu, ICW sendiri mencatat sebanyak 23 anggota DPR RI periode 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diantaranya berasal dari Partai Golkar; delapan orang, Partai Hanura; dua orang, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta PKB, PPP, PKS, dan Partai Nasdem masing-masing satu orang.
"Atas narasi di atas maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan, dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," ucap Kurnia.
Baca Juga: KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat
Kurnia kembali menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai sarat kepentingan politik. Disisi lain, Kurnia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal serta melawan terhadap pihak-pihak yang hendak melemahkan KPK
"Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat
-
Sibuk Dukung RUU KPK, 2 Perempuan Ini Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK
-
Usai Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Lantik 2 Pejabat Baru
-
Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK
-
Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka