Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kepentingan politik di balik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsiatau RUU KPK. Karenanya ICW mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meyakini poin-poin perubahan dalam revisi UU KPK akan melumpuhkan dan melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"DPR segera hentikan pembahasan revisi UU KPK. Akan jauh lebih bijaksana jika DPR memfokuskan kerja pada regulasi penguatan pemberantasan korupsi. Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai," ujar Kurnia kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Menurut dia, bahwa niatan untuk melemahkan KPK sesungguhnya telah ada sejak lama. Berdasar catatan ICW, isu revisi UU KPK telah bergulir sejak tahun 2010 silam.
"Dalam naskah perubahan yang selama ini beredar praktis tidak banyak perubahan, narasi penguatan KPK seakan hanya omong kosong saja. Mulai dari penyadapan atas izin Ketua Pengadilan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, sampai pembentukan Dewan Pengawas," ujarnya.
Upaya-upaya melemahkan KPK bukanlah tanpa sebab. Kurnia menilai hal itu kental kaitannya dengan banyaknya anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi.
Ia mengatakan, berdasarkan catatan KPK saja, setidaknya dalam rentang waktu 2003-2018 sebanyak 885 orang telah di proses hukum terkait kasus korupsi. Adapun, 60 persen atau sekira 539 orang tersebut merupakan kalangan politisi.
Sementara itu, ICW sendiri mencatat sebanyak 23 anggota DPR RI periode 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diantaranya berasal dari Partai Golkar; delapan orang, Partai Hanura; dua orang, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta PKB, PPP, PKS, dan Partai Nasdem masing-masing satu orang.
"Atas narasi di atas maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan, dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," ucap Kurnia.
Baca Juga: KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat
Kurnia kembali menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai sarat kepentingan politik. Disisi lain, Kurnia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal serta melawan terhadap pihak-pihak yang hendak melemahkan KPK
"Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat
-
Sibuk Dukung RUU KPK, 2 Perempuan Ini Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK
-
Usai Serahkan Mandat ke Jokowi, Ketua KPK Lantik 2 Pejabat Baru
-
Din Syamsuddin Tolak RUU Jika Untuk Melemahkan KPK
-
Wajah Jokowi Digambar Pinokio, Sekjen PDIP: Ini Tidak Sopan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!