Suara.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Ade Kusmanto menjelaskan kronologis meninggalnya Fuad Amin Imron, narapidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Rumah Sakit Dokter Soetomo, Surabaya, Senin (16/9/2019) sore.
Dari rekam medis tim dokter rumah sakit, kata dia, bekas Bupati Bangkalan itu meninggal karena penyakit jantung.
"Setelah dilakukan tindakan kompresi jantung oleh tim medis di RS Doktor Sutomo karena mengalami henti jantung mendadak (cardiac arrest)," kata Ade kepada Suara.com.
Ade menyebut sejak menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya pada 30 November 2018, Fuad sering bolak-balik ke rumah sakit untuk berobat.
"Itu masing -masing dua kali di RS Sutomo dan lima kali di RSUD Sidoarjo," ujar Ade.
Fuad Amin sempat dirujuk ke RS Sutomo dari RSUD Sidoarjo pada tanggal Sabtu (14/9/2019) lalu. Selang dua hari dipindahkan ke rumah sakit lain, kondisi Fuad Amin mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 16.12 WIB, Fuad Amin dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RS Sutomo Surabaya," kata Ade.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kini pihak Lapas Porong sedang mengurusi soal administrasi kepulangan jenazah Fuad Amin untuk diserahkan kepada keluarga.
"Saat ini sedang dilakukan proses administrasi dan jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga di Rs dokter Sutomo Surabaya," kata Ade.
Baca Juga: Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar
Untuk diketahui, Fuad Amin sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus TPPU pada 2016 lalu. Majelis Hakim pun meminta eks Ketua DPRD Bangkalan itu mengembalikan uang ke negara dengan total mencapai Rp 250 miliar.
Berita Terkait
-
Fuad Amin Wafat, Gubernur Khofifah Datangi RSUD Soetomo
-
Sebelum Wafat di RSUD Dr Soetomo, Fuad Amin Sempat Dirawat di RS Sidoarjo
-
Wafat saat Baru Jalani 3 Tahun Penjara, Fuad Amin Derita Banyak Penyakit
-
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Diduga Meninggal Karena Penyakit Jantung
-
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Wafat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati