Suara.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Ade Kusmanto menjelaskan kronologis meninggalnya Fuad Amin Imron, narapidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Rumah Sakit Dokter Soetomo, Surabaya, Senin (16/9/2019) sore.
Dari rekam medis tim dokter rumah sakit, kata dia, bekas Bupati Bangkalan itu meninggal karena penyakit jantung.
"Setelah dilakukan tindakan kompresi jantung oleh tim medis di RS Doktor Sutomo karena mengalami henti jantung mendadak (cardiac arrest)," kata Ade kepada Suara.com.
Ade menyebut sejak menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya pada 30 November 2018, Fuad sering bolak-balik ke rumah sakit untuk berobat.
"Itu masing -masing dua kali di RS Sutomo dan lima kali di RSUD Sidoarjo," ujar Ade.
Fuad Amin sempat dirujuk ke RS Sutomo dari RSUD Sidoarjo pada tanggal Sabtu (14/9/2019) lalu. Selang dua hari dipindahkan ke rumah sakit lain, kondisi Fuad Amin mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar pukul 16.12 WIB, Fuad Amin dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RS Sutomo Surabaya," kata Ade.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kini pihak Lapas Porong sedang mengurusi soal administrasi kepulangan jenazah Fuad Amin untuk diserahkan kepada keluarga.
"Saat ini sedang dilakukan proses administrasi dan jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga di Rs dokter Sutomo Surabaya," kata Ade.
Baca Juga: Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar
Untuk diketahui, Fuad Amin sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus TPPU pada 2016 lalu. Majelis Hakim pun meminta eks Ketua DPRD Bangkalan itu mengembalikan uang ke negara dengan total mencapai Rp 250 miliar.
Berita Terkait
-
Fuad Amin Wafat, Gubernur Khofifah Datangi RSUD Soetomo
-
Sebelum Wafat di RSUD Dr Soetomo, Fuad Amin Sempat Dirawat di RS Sidoarjo
-
Wafat saat Baru Jalani 3 Tahun Penjara, Fuad Amin Derita Banyak Penyakit
-
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Diduga Meninggal Karena Penyakit Jantung
-
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Wafat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer