Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin menggrebek penunggak pajak mobil mewah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ferdinand menyebut Anies ingin menambah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPK.
Hal ini dikatakan Ferdinand melalui akun twitternya @FerdinandHaean2. Menurut Ferdinand, penagihan pajak mobil mewah bukan menjadi tugas dari KPK.
“Astagaaaaaa....!!! Gubernur @aniesbaswedan mau menambah tupoksi @KPK_RI sebagai tukang tagih pajak kendaraan yg nunggak?” cuit Ferdinand, Senin (16/9/2019).
Ferdinand menyebut seharusnya sebelum melibatkan KPK dalam penagihan pajak, maka yang harus dilakukan adalah melakukan Revisi UU KPK terlebih dahulu. Selain itu, Ferdinand juga menyebut penagihan itu menjadi wewenang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Revisi UU KPK-nya dulu pak Anies, biar enggak diketawain. Mestinya itu tugas Dispenda dan kalau belum bayar, hukumnya cuma tilang, bukan digrebek,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan melakukan penggalakan penagihan pajak pada tahun 2020. Bagi masyarakat yang tidak kunjung membayar pajak, beberapa sanksi akan diterapkan, salah satunya pemblokiran rekening.
Kepala BPRD, Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya melakukan program peringanan pembayaean pajak di tahub 2019 sebagai cara untuk mendorong agar para wajib pajak menaati kewajibannya. Penagihan setelah keringanan itu bahkan akan dilakukan pihaknya dalam skala besar.
"Pada tahun 2020 akan dilaksanakan penagihan dan penegakan hukum (law enforcement) terhadap penunggak pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Faisal di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur PT Excellindo
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga