Suara.com - Video Bripka Eka Setiawan (37) yang viral di media sosial karena aksinya yang menemplok di kap mesin mobil, menyedot perhatian masyaratak Indonesia tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Dalam akun Instagram Hotmanparisofficial, ia mengunggah aksi Bripka Eka Setiawan disertai dengan caption yang membuat publik salut terhadapnya.
Dalam unggahannya, Hotman menulis, "Kalau diizinkan Pimpinan Polri, Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini! Kapan Hotman bisa temu Pak Polisi ini? Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung polisi."
Diketahui dalam unggahannya ini, Hotman Paris ingin segera bertemu dengan Bripka Eka Setiawan, karena ingin memberikan bantuan untuk pembiayaan sekolah anaknya. Ia juga mendukung aksi heroik yang dilakukan oleh Bripka Eka.
Hingga berita ini diunggah, unggahan video pengacara kondang ini sudah ditonton lebih dai 700 ribu kali dan telah mendapat lebih dari 5 ribu komentar warganet.
"Semoga beliau, bapak polisi selalu diberi kesehatan dan kesabaran, semoga bapak Hotmanparisofficial selalu dimurahkan rizkinya, amin, "tulis Hiamzcahya_dregs.
Akun Dyananugrah juga mengapresiasi langkah Hotman, "Saya lebih suka orang yang begini, banyak omongan tapi penuh kenyataan."
Dalam unggahan inipun banyak warganet yang mengomentari aksi Bripka Eka. Diantaranya adalah akun Dwikprs, "Kerasa kayak nonton adegan Spiderman waktu nyetop kereta api, " tulisnya.
Diketahui bahwa Bripka Eka Setiawan, merupakan anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kepada Suara.com, ia mengaku bahwa aksinya ini dilakukan semata-mata demi menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi pelanggar parkir.
Menurut Bripka Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan, yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.
Pada saat operasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar.
Mobil jenis Honda Mobilio dikemudikan oleh seorang pria berinisial TPD (50), dimana si pengemudi tidak kooperatif ketika dilakukan penindakan.
Alasan pengemudi, karena di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.
Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.
Bripka Eka menemplok di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter.
Kendaran tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa tersebut, Bripka Eka tidak mengalami kecelakaan serius.
Berita Terkait
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Bak Bumi Langit: Instagram Kepsek SMPN 1 Prabumulih Banjir Dukungan, IG Walkot Dihujat
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu