Suara.com - Aparat Direkotrat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia - Batam - Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi mencapai 9,5 kilogram.
Dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL.
Dalam menyelundupkan narkoba, mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam sepatu. Sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan hal tersebut.
"Berawal informasi masyarakat sekitar bulan Agustus ada kegiatan peredaran narkoba di Tanjung Priok. Anggota Subdit 1 selanjutnya turun dan mengecek kebenarannya di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Akhirnya, polisi meringkus tersangka RUD dan ZUL di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2019). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua pasang sepatu yang dipakai untuk menyimpan sabu dari Batam menuju Jakarta.
"Tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (Sabu) disimpan di sepatu diinjak, jadi narkotika posisi diinjak di dalam sepatu," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. RUD dan Zul mengakui jika mereka telah mengirim satu kilogram sabu untuk tersangka LIS.
Kemudian, polisi menuju Batam untuk meringkus tersangka lainnya. Hasilnya, polisi meringkus tersangka WAN yang merupakan pemasok sabu untuk RUD dan Zul.
Baca Juga: Modus Sabu di Sepatu, Sindikat Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta Diringkus
"Ternyata ketiga tersangka (RUD, ZUL dan WAN) sudah melakukan pertemuan di Natam dan sudah merencanakan kirim barang (sabu)ke Jakarta menggunakan kapal penumpang dengan cara menyimpan sabu di dalam sepatu," papar Argo.
Esoknya, pada Sabtu (10/8/2019) polisi meringkus tersangka LIS di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan LIS, polisi mengamankan 14 klip sabu seberat satu kilogram, ponsel gengam, serta timbangan.
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka TK di kawasan Tangerang, Banten. Tersangka TK merupakan sosok yang memerintahkan tersangka LIS untuk mengambil sabu pada RUD dan ZUL.
Kepada polisi, TK mengakui mendapat perintah dari atasannya, yakni tersangka MIN. TK mendapat mandat untuk mengambil satu kilogram sabu dengan upah Rp. 15 juta.
"Tersangka MIN memerintah tersangka TK untuk ambil 1 kilogram shabu dengan upah pengambilan Rp 15 juta dan memerintahkan mendistribusikan kepada pembelinya," jelasnya.
Argo mengatakan, tersangka MIN memperoleh sabu dari tersangka Bule yang berada di Malaysia dengan harga Rp 500 juta. Hanya saja, MIN baru menyetor Rp 35 juta ke rekening milik tersangka BUS.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
-
Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak
-
Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat
-
Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu
-
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek