Suara.com - Seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 Tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pantauan Suara.com, pembahasan itu dilakukan dalam rapat Komisi III bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Utami.
Dalam rapat, 10 fraksi menyatakan setuju agar RUU tentang Pemasyarakatan bisa disahkan menjadi UU.
"Apakah bisa disetujui RUU tentang Permasyarakatan dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II," tanya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada seluruh fraksi yang ikut rapat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
"Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Usai seluruh fraksi menyatakan setuju dengan adanya RUU tentang Pemasyarakatan menjadi UU, tanda tangan pun dilakukan.
Setelah itu, Yasonna menyampaikan bahwa sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan.
"Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU tentang pemasyarakatan untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI," kata Yasonna.
Baca Juga: DPR - Pemerintah Segera Selesaikan RUU Lembaga Pemasyarakatan
Berita Terkait
-
Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK
-
DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi
-
Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum
-
Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional