Suara.com - Seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 Tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pantauan Suara.com, pembahasan itu dilakukan dalam rapat Komisi III bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Utami.
Dalam rapat, 10 fraksi menyatakan setuju agar RUU tentang Pemasyarakatan bisa disahkan menjadi UU.
"Apakah bisa disetujui RUU tentang Permasyarakatan dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II," tanya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada seluruh fraksi yang ikut rapat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
"Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Usai seluruh fraksi menyatakan setuju dengan adanya RUU tentang Pemasyarakatan menjadi UU, tanda tangan pun dilakukan.
Setelah itu, Yasonna menyampaikan bahwa sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan.
"Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU tentang pemasyarakatan untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI," kata Yasonna.
Baca Juga: DPR - Pemerintah Segera Selesaikan RUU Lembaga Pemasyarakatan
Berita Terkait
-
Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK
-
DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi
-
Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum
-
Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya