Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mendapat perlawanan dari masyarakat dengan hendak mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Mengenai hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapinya dengan santai.
Yasonna hanya mengatakan bahwa apa yang hendak dilakukan oleh warga itu sesuai dengan prosedural hukum yang bisa ditempuh oleh masyarakat melalui MK.
"Itu mekanisme konstitusional saja," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Selasa (17/9/2019) malam.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil berencana untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rencana itu akan dilaksanakan seusai UU KPK disahkan DPR dan pemerintah.
Bentuk kekecewaan masyarakat telah disalurkan melalui pengangkatan poster bernada penolakan UU KPK di depan Gedung DPR RI.
Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan langkah lanjutan yang mulai dipikirkan oleh elemen masyarakat ialah mengajukan uji materi ke KPK.
"Secara formil yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi itu langkah yang sejauh ini masih memungkinkan dilakukan," kata Easter di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Namun, Easter menyebutkan bahwa rencana itu masih harus dibahas karena UU KPK sendiri masih hangat disahkan oleh DPR dan pemerintah. Salah satu poin yang dalam revisi UU KPK ialah adanya Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk
Berita Terkait
-
Cuma 80 Anggota DPR yang Bersidang, Keabsahan UU KPK Baru Dipertanyakan
-
UU KPK Bakal Digugat ke MK, Istana: Itu Hak Publik
-
DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi
-
Tak Seperti Pimpinan Lain, Basaria Pandjaitan Siap Ikuti UU KPK yang Baru
-
Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun