Suara.com - Staf Khusus Presiden bidang Komonikasi Adita Irawati membantah soal tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Presiden Jokowi merasa terganggu dengan keberadaan KPK sehingga menyetujui pembahasan revisi Undang Undang tentang KPK.
"Tidak benar," ujar Adita saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2019).
Adita mengatakan pernyaataan Presiden Jokowi sudah jelas bahwa Jokowi mengapresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik.
"Pendapat Presiden Jokowi soal KPK sudah cukup jelas. Dalam berbagai kesempatan beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik," kata Adita.
Adita menegaskan bahwa Presiden Jokowi ingin KPK harus memegang peran utama dalam hal pemberantasan korupsi.
Karena itu KPK harus didukung dalam hal kewenangan dan kekuatan.
"Intinya, KPK harus memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai," katanya.
Lebih lanjut, KPK kata Adita, juga harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain. Sebab kata Adita, revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.
"Dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain untuk pemberantasan korupsi. Tujuan revisi KPK pun untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya," ucap Adita.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Kebakaran Hutan, Warganet Komentari Sepatunya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai alasan Jokowi menyetujui revisi UU KPK. Ia pun tidak kaget dengan sikap Jokowi yang berani mengambil keputusan menyetujui revisi.
"Usulan revisi UU KPK meskipun ada tekanan kuat dari elemen masyarakat sipil, tapi Presiden Jokowi tetap pada keputusannya menyetujui revisi. Presiden Jokowi merasa KPK sudah membuat gangguan," kata Fahri, Selasa (17/9/2019).
Kata Fahri, sikap Jokowi yang merasa "diganggu" KPK inilah yang menjadi puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.
Fahri menuturkan ketika itu Jokowi memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan menteri kabinet, sampai kerja-kerjanya Pemerintah membangun bangsa dan negara merasa "diganggu" oleh lembaga superbody tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!