Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan dalam pengembangan perkara suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun 2018 telah dilakukan sejak 25 Juni 2019. Dari penyelidikan itu, KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.
Selama KPK melakukan penyelidikan, Imam yang juga politikus PKB itu mangkir dalam proses pemeriksaan sebanyak 3 kali. Padahal saat itu Imam hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"KPK juga memanggil Imam Nahrawi Menpora sebanyak 3 kali. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan," ucap Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Alexander menjelaskan, Imam mangkir dari panggilan penyidik pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.
"Selama kurun waktu itu Imam diminta untuk (memberikan) keterangan ke KPK. Dirinya tak pernah hadir dalam pemeriksaan, di mana KPK memberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," katanya.
Berdasarkan bukti yang ada, akhirnya KPK menetapkan Imam sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama tersangka Miftahul Ulum yang juga asisten pribadi Imam diduga meminta sejumlah uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Selain itu mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11.8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.5 miliar, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander.
Baca Juga: Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mules
Untuk tersangka Ulum, KPK sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakuka penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan