Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan dalam pengembangan perkara suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun 2018 telah dilakukan sejak 25 Juni 2019. Dari penyelidikan itu, KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.
Selama KPK melakukan penyelidikan, Imam yang juga politikus PKB itu mangkir dalam proses pemeriksaan sebanyak 3 kali. Padahal saat itu Imam hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"KPK juga memanggil Imam Nahrawi Menpora sebanyak 3 kali. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan," ucap Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Alexander menjelaskan, Imam mangkir dari panggilan penyidik pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.
"Selama kurun waktu itu Imam diminta untuk (memberikan) keterangan ke KPK. Dirinya tak pernah hadir dalam pemeriksaan, di mana KPK memberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," katanya.
Berdasarkan bukti yang ada, akhirnya KPK menetapkan Imam sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama tersangka Miftahul Ulum yang juga asisten pribadi Imam diduga meminta sejumlah uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Selain itu mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11.8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.5 miliar, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander.
Baca Juga: Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mules
Untuk tersangka Ulum, KPK sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakuka penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto