Suara.com - Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid mengaku terkejut saat mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah.
PKB, kata Hasanuddin, menghormati penetapan tersangka atas Imam. Kendati PKB juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan bertabayun kepada Imam.
Hasanuddin berujar, partainya juga bakal melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Imam.
"Kami juga akan melakukan tabayun mengklarifikasi ke yang bersangkutan (Imam Nahrawi), memberikan pendampingkan, advokasi yang diperlukan jadi proses ini semua," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Selain itu, ia juga memohon doa agar PKB dapat melalui peristiwa tersebut.
"Proses tabayun ini kita bicarakan dengan yang bersangkutan (Imam). Mohon doanya kita bisa melalui ini dengan baik," katanya.
Diketahui, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 yang menyeret Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Baca Juga: UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Berita Terkait
-
Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi
-
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Menpora Tak Ngantor Sejak Pagi
-
Sebelum Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati