Suara.com - Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid mengaku terkejut saat mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah.
PKB, kata Hasanuddin, menghormati penetapan tersangka atas Imam. Kendati PKB juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan bertabayun kepada Imam.
Hasanuddin berujar, partainya juga bakal melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Imam.
"Kami juga akan melakukan tabayun mengklarifikasi ke yang bersangkutan (Imam Nahrawi), memberikan pendampingkan, advokasi yang diperlukan jadi proses ini semua," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Selain itu, ia juga memohon doa agar PKB dapat melalui peristiwa tersebut.
"Proses tabayun ini kita bicarakan dengan yang bersangkutan (Imam). Mohon doanya kita bisa melalui ini dengan baik," katanya.
Diketahui, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 yang menyeret Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Baca Juga: UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Berita Terkait
-
Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi
-
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Menpora Tak Ngantor Sejak Pagi
-
Sebelum Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan