Suara.com - Dewan Pengawas KPK akan dipilih Presiden Jokowi tanpa melalui proses panitia seleksi. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, mekanisme seperti itu patut dipertanyakan.
Sebab, kata dia, pemilihan Dewas KPK oleh presiden tanpa proses seleksi dari kepanitiaan bakal berimbas pada persoalan independensi anggotanya.
Feri mengatakan, pemilihan langsung oleh Presiden Jokowi tak menjadi jaminan anggota Dewan Pengawas KPK bersih dari segala kepentingan politik.
"Bagaimana menjamin bahwa presiden tidak menitipkan orang-orangnya? Karena dia ditunjuk langsung oleh presiden," kata Feri dalam diskusi bertajuk Menatap Pemberantasan Korupsi dengan UU Revisi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Feri kemudian menghubungkan hal tersebut dengan pemerintah yang juga sedang disibukkan oleh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
Menurutnya, pemindahan ibu kota merupakan proyek besar yang membutuhkan dana tak sedikit. Karenanya, Feri mengatakan terdapat potensi penyimpanan dana mega proyek tersebut.
Di lain sisi, kata Feri, KPK nantinya harus meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas kalau ingin melakukan penyadapan
"Kalau kemudian seluruh proyek ini ternyata ada misi-misi atau penyalahagunaan kekuasaan, ini mega proyek, uangnya banyak, ada potensi penyimpangan. Siapa yang akan menyadapnya dan siapa yang akan mengawasi penyadapan?" kata dia.
Jangan Berprasangka
Baca Juga: Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Dewan Pengawas tetap berada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Posisi anggota dewan pengawas, lanjut Yasonna juga setara dengan pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan Yasonna seusai menghadiri pengesahan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (17/9/2019) siang.
"Berikutnya, mengapa perlu badan pengawas? Badan pengawas ini bukan eksternal, beda dengan Komjak, Kompolnas. Dia (dewan pengawas) internal di dalam, menjadi bagian KPK. Inspektoratnya, hanya berbeda dengan internal yang lama, ini kami atur menjadi lebih baik," kata Yasonna.
Yasonna juga menanggapi ihwal penolakan tiga fraksi di DPR soal Dewan Pengawas KPK dipilih langsung oleh presiden.
Menurut Yasonna, pemilihan langsung anggota Dewan Pengawas KPK oleh presiden sudah sesuai aturan. Lantaran, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan memiliki wewenang tersebut.
"Ingat ya, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan di Indonesia. Makanya dia mendapat mandat dari seluruh Rakyat Indonesia, itu presidensialisme," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan
-
Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas
-
Ikut Jokowi Tinjau Karhutla Riau, Wiranto: Kami Tak Pakai Masker
-
Wiranto: KPK Perlu di Bawah Dewan Pengawas!
-
Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mules
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata