Suara.com - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria bernama Helmi (54), pelaku pemalsuan dokumen. Helmi diketahui kerap memalsukan surat penting seperti ijazah, sertifikat tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Helmi kerap menjual produk dokumen palsu kepada mafia properti dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mafia properti yang sebelumnya diungkap. Diketahui, para tersangka mafia properti memakai jasa Helmi untuk memalsukan dokumen.
"Ini digunakan untuk dukung kejahatan yang dialakukan oleh mafia properti seperti kelompok yang kita amankan sebelumnya dia sudah pesan beberapa kali ke tersangka ini," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Helmi diketahui sudah menjalankan bisnis pemalsuan dokumen sejak tahun 2011. Dalam beraksi, Helmi dibantu pelaku berinisial DD yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku diduga kuat beraksi dari 2011. Dia nggak pernah ditangkap karena licinya dan baru ditangkap saat ini," kata dia.
Penangkapan terhadap Helmi dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2019 di sebuah ruko di kawasan Jakarta Pusat. Helmi menggunakan sebuah ruko percetakan untuk menutupi bisnis pemalsuan dokumen tersebut.
"Ditangakap di daerah Jakarta Pusat di ruko kebetulan. Dia buka ruko untuk pura-pura seolah-olah dia usaha percetakan dan digital printing," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol M. Gafur.
Gafur menuturkan, tersangka Hemi belajar untuk memalsukan dokumen secara otodidak. Bermodalkam kertas karton dan sebuah komputer, Helmi mampu membuat design dokumen palsu secara ciamik.
Baca Juga: Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi
"Kalau pendidikan secara bangku sekolah ya tidak ada tapi (tersangka) kalau dibilang bisa gunakan komputer ya bisa gunakan komputer, otodidak dia yang jelas terampil. Jadi di sini bukan pintar tapi lebih ke keterampilan yang bagus," jelasnya.
Dalam memasarkan jasanya, Helmi bertransaksi dari mulut ke mulut. Ia mampu merampungkan orderan dalam jangka waktu 3 hingga 5 hari.
"Mereka (bertransaksi sistem) putus ya artinya pelaku nggak kenal sama dia. Pelaku mafia properti tidak kenal dia tapi dia tahu dari orang, dari orang lagi," imbuh Gafur.
Dari tangan Helmi, polisi menyita 1 set komputer, printer scanner, monitor untuk membandingkan sertifikat asli dengan palsu, 3 lembar kertas HVS, 1 unit ponsel genggam dan beberaa sertifikat yang dipalsukan tersangka.
Atas perbuatanya, Helmi dijerat Pasal 378 KUHp, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Tersangka terancam 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak