Suara.com - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria bernama Helmi (54), pelaku pemalsuan dokumen. Helmi diketahui kerap memalsukan surat penting seperti ijazah, sertifikat tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Helmi kerap menjual produk dokumen palsu kepada mafia properti dengan nilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mafia properti yang sebelumnya diungkap. Diketahui, para tersangka mafia properti memakai jasa Helmi untuk memalsukan dokumen.
"Ini digunakan untuk dukung kejahatan yang dialakukan oleh mafia properti seperti kelompok yang kita amankan sebelumnya dia sudah pesan beberapa kali ke tersangka ini," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Helmi diketahui sudah menjalankan bisnis pemalsuan dokumen sejak tahun 2011. Dalam beraksi, Helmi dibantu pelaku berinisial DD yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku diduga kuat beraksi dari 2011. Dia nggak pernah ditangkap karena licinya dan baru ditangkap saat ini," kata dia.
Penangkapan terhadap Helmi dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2019 di sebuah ruko di kawasan Jakarta Pusat. Helmi menggunakan sebuah ruko percetakan untuk menutupi bisnis pemalsuan dokumen tersebut.
"Ditangakap di daerah Jakarta Pusat di ruko kebetulan. Dia buka ruko untuk pura-pura seolah-olah dia usaha percetakan dan digital printing," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol M. Gafur.
Gafur menuturkan, tersangka Hemi belajar untuk memalsukan dokumen secara otodidak. Bermodalkam kertas karton dan sebuah komputer, Helmi mampu membuat design dokumen palsu secara ciamik.
Baca Juga: Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi
"Kalau pendidikan secara bangku sekolah ya tidak ada tapi (tersangka) kalau dibilang bisa gunakan komputer ya bisa gunakan komputer, otodidak dia yang jelas terampil. Jadi di sini bukan pintar tapi lebih ke keterampilan yang bagus," jelasnya.
Dalam memasarkan jasanya, Helmi bertransaksi dari mulut ke mulut. Ia mampu merampungkan orderan dalam jangka waktu 3 hingga 5 hari.
"Mereka (bertransaksi sistem) putus ya artinya pelaku nggak kenal sama dia. Pelaku mafia properti tidak kenal dia tapi dia tahu dari orang, dari orang lagi," imbuh Gafur.
Dari tangan Helmi, polisi menyita 1 set komputer, printer scanner, monitor untuk membandingkan sertifikat asli dengan palsu, 3 lembar kertas HVS, 1 unit ponsel genggam dan beberaa sertifikat yang dipalsukan tersangka.
Atas perbuatanya, Helmi dijerat Pasal 378 KUHp, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Tersangka terancam 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya