Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/9/2019).
Pengaduan tersebut dilakukan atas adanya dugaan pelangggaran hukum dan HAM terkait proses penahanan enam mahasiswa Papua di Mako Brimob dan penetapan tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman.
Selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang ditahan di Mako Brimob, Tigor Hutapea mengatakan beberapa LSM yang terlibat dalam pelaporan ke Kompolnas nanti, yakni LBH Pers, Safenet, YLBHI, Civil Liberty Defender (CLD), Federasi Kontras, LBH Apik, Amnesty International Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK), dan LBH Jakarta.
Tigor mengatakan rencananya pihaknya akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Kompolnas siang ini pukul 14.00 WIB.
"Pengaduan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Tigor mengungkapkan selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua, merasa dihalang-halangi saat hendak menemui kliennya yang ditahan di Mako Brimob, Depok. Seperti, pembatasan waktu bertemu hingga kuota tim kuasa hukum yang hendak bertemu keenam mahasiswa Papua tersebut.
"Jadi kita sulit untuk bisa berdiskusi dengan enam mahasiswa Papua itu dalam rangka melihat kasusnya," ujarnya.
"Kami melihat itu seperti upaya menghalang-halangi, biasanya kita enggak seperti itu kalau mau ketemu dengan klien kita. Walaupun memang karena ini masalah keamanan negara dibatasi cuma Selasa dan Kamis gitu, tapi ketika hari Selasa kami mau masuk bertemu klien kami juga tidak bisa," imbuhnya.
Sementara itu, terkait Polda Jawa Timur sendiri dikatakan Tigor dilaporkan ke Kompolnas lantaran dinilai tidak sepantasnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Sebab, Veronica sendiri merupakan advokat dari mahasiswa Papua di Surabaya.
Baca Juga: Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua
Apalagi, lanjut Tigor, berdasar informasi dari mahasiswa Papua di Surabaya, bahwa yang disampaikan Veronica dalam Twitter-nya merupakan fakta. Bukan berita bohong atau hoaks seperti yang disangkakan Polda Jawa Timur.
"Dari informasi yang kami dapat dari teman-teman mahasiswa Veronica Koman serukan di Twitter-nya itu adalah sebuah fakta bukan sebuah berita atau informasi yang dibuat-buat secara sendiri oleh dia," tutur Tigor.
"Karena itu kami melihat karena dia posisinya sebagai advokat teman teman mahasiswa Papua di Surabaya maka tidak seharusnya dia bisa dijadikan tersangka gitu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara