Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/9/2019).
Pengaduan tersebut dilakukan atas adanya dugaan pelangggaran hukum dan HAM terkait proses penahanan enam mahasiswa Papua di Mako Brimob dan penetapan tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman.
Selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang ditahan di Mako Brimob, Tigor Hutapea mengatakan beberapa LSM yang terlibat dalam pelaporan ke Kompolnas nanti, yakni LBH Pers, Safenet, YLBHI, Civil Liberty Defender (CLD), Federasi Kontras, LBH Apik, Amnesty International Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK), dan LBH Jakarta.
Tigor mengatakan rencananya pihaknya akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Kompolnas siang ini pukul 14.00 WIB.
"Pengaduan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Tigor mengungkapkan selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua, merasa dihalang-halangi saat hendak menemui kliennya yang ditahan di Mako Brimob, Depok. Seperti, pembatasan waktu bertemu hingga kuota tim kuasa hukum yang hendak bertemu keenam mahasiswa Papua tersebut.
"Jadi kita sulit untuk bisa berdiskusi dengan enam mahasiswa Papua itu dalam rangka melihat kasusnya," ujarnya.
"Kami melihat itu seperti upaya menghalang-halangi, biasanya kita enggak seperti itu kalau mau ketemu dengan klien kita. Walaupun memang karena ini masalah keamanan negara dibatasi cuma Selasa dan Kamis gitu, tapi ketika hari Selasa kami mau masuk bertemu klien kami juga tidak bisa," imbuhnya.
Sementara itu, terkait Polda Jawa Timur sendiri dikatakan Tigor dilaporkan ke Kompolnas lantaran dinilai tidak sepantasnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Sebab, Veronica sendiri merupakan advokat dari mahasiswa Papua di Surabaya.
Baca Juga: Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua
Apalagi, lanjut Tigor, berdasar informasi dari mahasiswa Papua di Surabaya, bahwa yang disampaikan Veronica dalam Twitter-nya merupakan fakta. Bukan berita bohong atau hoaks seperti yang disangkakan Polda Jawa Timur.
"Dari informasi yang kami dapat dari teman-teman mahasiswa Veronica Koman serukan di Twitter-nya itu adalah sebuah fakta bukan sebuah berita atau informasi yang dibuat-buat secara sendiri oleh dia," tutur Tigor.
"Karena itu kami melihat karena dia posisinya sebagai advokat teman teman mahasiswa Papua di Surabaya maka tidak seharusnya dia bisa dijadikan tersangka gitu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe