Suara.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melayangkan surat keberatan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat itu terkait dengan disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI.
Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, bersama perwakilan dari pegiat anti korupsi lainnya menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengirimkan surat yang ditujukan untuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dalam pertemuaN tersebut Wawan mengaku menyampaikan apa yang terjadi di Indonesia saat ini, yakni adanya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut.
"Hari ini kita sudah diterima sama UNOBC, kita juga sudah memberikan beberapa update situasi terkait dengan proses pengesahan UU KPK," kata Wawan di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Maksud dan tujuan Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia menemui perwakilan PBB ialah karena menginginkan PBB turut mengetahui dan kemudian memberikan keterangan terkait dengan sahnya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan tindakan pemberantasan korupsi.
Selain itu mereka juga berharap agar dunia internasional mengetahui apabila saat ini tengah terjadi di Indonesia. Khususnya terkait upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Wawan belum mengetahui pasti kapan PBB akan merespon surat yang dilayangkan pihaknya.
Pihak perwakilan PBB sendiri ketika ditemui Wawan mengaku akan menganalisis isi dari UU KPK yang telah direvisi. Setelah itu baru lah PBB akan memberikan komentar serta masukan untuk Indonesia.
Baca Juga: Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela
"Sikap UN menerima surat keberatan kami tapi akan menganalisis dulu UU yang sudah disahkan kemudian akan disampaikan ke kantor pusat mereka di Vienna kemudian hasil analisisnya tersebut akan mengeluarkan statement," tandasnya.
Pertemuan antara Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia dengan perwakilan PBB berlangsung satu jam.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia yang hadir terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bidang Advokasi, Indonesia Corruption Watch, Publish What You Pay Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!