Suara.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melayangkan surat keberatan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat itu terkait dengan disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI.
Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, bersama perwakilan dari pegiat anti korupsi lainnya menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengirimkan surat yang ditujukan untuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dalam pertemuaN tersebut Wawan mengaku menyampaikan apa yang terjadi di Indonesia saat ini, yakni adanya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut.
"Hari ini kita sudah diterima sama UNOBC, kita juga sudah memberikan beberapa update situasi terkait dengan proses pengesahan UU KPK," kata Wawan di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Maksud dan tujuan Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia menemui perwakilan PBB ialah karena menginginkan PBB turut mengetahui dan kemudian memberikan keterangan terkait dengan sahnya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan tindakan pemberantasan korupsi.
Selain itu mereka juga berharap agar dunia internasional mengetahui apabila saat ini tengah terjadi di Indonesia. Khususnya terkait upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Wawan belum mengetahui pasti kapan PBB akan merespon surat yang dilayangkan pihaknya.
Pihak perwakilan PBB sendiri ketika ditemui Wawan mengaku akan menganalisis isi dari UU KPK yang telah direvisi. Setelah itu baru lah PBB akan memberikan komentar serta masukan untuk Indonesia.
Baca Juga: Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela
"Sikap UN menerima surat keberatan kami tapi akan menganalisis dulu UU yang sudah disahkan kemudian akan disampaikan ke kantor pusat mereka di Vienna kemudian hasil analisisnya tersebut akan mengeluarkan statement," tandasnya.
Pertemuan antara Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia dengan perwakilan PBB berlangsung satu jam.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia yang hadir terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bidang Advokasi, Indonesia Corruption Watch, Publish What You Pay Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal
-
Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?
-
Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah
-
Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump
-
Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat
-
Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia
-
Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme