Suara.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengklaim pertemuannya dengan Presiden Jokowi tidak membahas soal Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja disahkan DPR RI.
Buya Syafii menyebut kedatangannya hari ini ke Istana Kepresidenan Jakarta hanya memberi masukan soal sosok menteri Kabinet Kerja Jilid ll.
"Tidak disampaikan soal revisi UU KPK," ujar Buya Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Meski demikian, Buya Syafii menilai UU KPK yang baru saja disahkan dan menuai pro dan kontra di masyarakat itu ada yang kurang. Yakni pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo tidak diajak bicara oleh DPR RI dan pemerintah saat pembahasan revisi UU tersebut.
"Saya rasa kemarin kelemahannya prosedurnya kurang. KPK tidak diajak berunding oleh Kemenkumham dan DPR. Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan. Itu kan kemarin langsung digitukan (disahkan), jadi terbakar," kata dia.
Ia menyebut KPK buka merupakan lembaga yang pailing suci di Indonesia. Tetapi, Buya akan membela lembaga antirasuah jika ada upaya pelemahan dari pemerintah ataupun DPR.
"KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci. Itu harus diingat," tegas Buya Syafii.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019).
Sejumlah perubahan kedudukan KPK dalam revisi UU tersebut adalah: (1) Kedudukan KPK sebagai lembaga dalam rumpun eksekutif, (2) Seluruh pegawai KPK adalah ASN, (3) Penyadapan dan penggeledahan harus seizin dewan pengawas, (4) Kehadiran dewan pengawas di bawah presiden, (5) KPK berwenang untuk melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan. (Antara)
Baca Juga: Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki