Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta DPR RI atau presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Sebab banyak pasal yang belum jelas.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada frasa dan paradigma yang salah di dalam pasal 599 dan 600 terkait pelanggaran HAM dalam RUU KUHP yang jauh berbeda dengan prinsip hukum internasional.
"Nah di pasal itu ada satu kesalahan mendasar, pertama adalah ini perumusan kejahatannya dilekatkan kepada orang, jadi ada kata 'setiap orang' yang melakukan tindakan akan dihukum. Itu jauh berbeda dengan prinsip di hukum internasional yang menyebutkan 'setiap tindakan'," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Frasa setiap orang dalam pasal 599 dan 600 itu dinilai Komnas HAM hanya menyasar pelaku di lapangan, bukan aktor utama.
"Kata kata setiap orang menyeret pada pelaku lapangan, jadi enggak ada bedanya tindak pelanggaran HAM berat dan tindak pidana biasa," ujarnya.
Padahal pelaku lapangan ini, lanjut Anam, biasanya hanya mengikuti perintah atasan yang menjadi aktor utama pelanggaran HAM.
"Jadi kejahatan sangat-sangat kejam, enggak mungkin hanya dilihat pelaku lapangan saja, substansi yang paling terasa hilang rantai komando, dan hilangnya yang paling bertanggung jawab, ini hilang rantainya karena frasa setiap orang," ungkapnya.
Oleh karena itu Komnas HAM berharap DPR dan pemerintah menunda selama pengesahan pasal-pasal RKUHP.
"Komnas HAM mendorong pemerintah lebih bijak kalau ini ditunda. Kami berharap walau injury time, bijak kalau ini ditunda dan diperbaiki, ditunda 2 atau 3 bulan kan tidak apa, tidak segera disahkan, kalau dijadwalkan di DPR ya kami berharap presiden tidak segera tandatangan," katanya.
Baca Juga: RUU KUHP: Sebar Komunisme/Marxisme Sembarangan Bisa Dipenjara 4 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement