Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Mallarangeng enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka Menpora saat ini, Imam Nahrawi yang terjerat kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Diketahui, Andi Mallarangeng adalah Menpora pertama yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun dia enggan mengomentari peristiwa yang kembali menimpa mantan kementeriannya itu.
"Enggak lah, enggak enak sama-sama mantan menteri, saya enggak mau mengomentari itu ya," kata Andi saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Diketahui, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenora ke KONI.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum, asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, kemarin.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Sampaikan Permintaan Maaf ke Jokowi
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Sampaikan Permintaan Maaf ke Jokowi
-
Soal Calon Pengganti Menpora, Imam Nahrawi: Itu Hak Prerogatif Presiden
-
Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!
-
Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!
-
Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai