Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun 63 kilometer jalur sepeda. Beberapa wilayah jalur akan dibangun di atas trotoar yang besar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan trotoar bisa saja menjadi opsi untuk digunakan sebagai jalur sepeda. Nantinya hanya trotoar yang lebar, yang bisa digunakan sebagai jalur sepeda.
"Kita akan dikomunikasikan, contohnya di Sudirman itu kan cukup lebar, begitu juga di MH Thamrin yang sudah diperbaiki trotoarnya, ini kita akan coba pindahkan ke atas trotoar," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Syafrin menyebut wacana menggunakan trotoar sebagai jalur sepeda sedang dalam tahap pengkajian dengan pihak terkait. Karena tidak menggunakan keseluruhan trotoar, ia sedang membahas mengenai pembatasan jalur sepeda dengan pejalan kaki.
"Sedang kita kaji karena trotoarnya lagi dibangun, apakah dibatasi dengan marka dulu, yang penting sudah ada pembatas, kemudian kita lengkapi dengan marka, itu jalur sepeda," kata Syafrin.
Lebar jalur sepeda di trotoar nantinya akan sama dengan yang tidak di atas jalur pedestrian itu. Menurut Syafrin lebar minimal jalur sepeda adalah sekitar 1,25 meter tapi jika memungkinkan akan dibuat lebih lebar.
"Dimensi minimum kita 1,25 meter, tapi untuk di beberapa ruas jalan yang mencukupi lebarnya akan Kita buat lebih lebar," pungkasnya.
Secara keseluruhan Pemprov DKI bakal membangun 500 kilometer jalur sepeda di Jakarta. Jalur khusus pesepeda itu diutamakan di kawasan yang diberlakukan ganjil-genap.
Baca Juga: Anies Sebut Jakarta Jadi Host Formula E di Waktu yang Tepat, Ini Alasannya
Pembangunan itu akan dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 kilometer, dan ketiga 15 kilometer.
Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.
Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.
Fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Rencananya sepanjang jalur sepeda itu akan dipasang pembatas menggunakan marka atau kreb. Tujuannya agar pesepeda terlindungi karena jalurnya bersebelahan dengan jalur kendaraan bermotor.
"Kita siapkan jalur sepeda dan juga ada pembatasnya sehingga pesepeda terlindungi," kata Gubernur Anies Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru