Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung keputusan presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Jumat (20/9/2019) hari ini.
Keputusan Jokowi itu juga sesuai dengan usulan dari PDIP.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah menyampaikan usulan untuk menunda pengesahan RKUHP kepada Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara pagi tadi.
"Ya kami mendukung, bahkan pagi tadi kami berkomunikasi dengan Bapak Menteri Sekretaris Negara sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada," kata Hasto saat ditemui di Hotel Mandari Oriental, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan ulusan seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Maka dari hasil koordinasi dan juga komunikasi dengan seluruh sekjen partai politik Koalisi Indonesia Kerja. Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaan pemerintaan untuk menunda pengesahan RKUHP kepada DPR.
"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Dia mengaku terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan sejumlah substansi dalam RUU KUHP.
Baca Juga: Selain dari PKB, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi.
Karena itu ia berharap, DPR memiliki sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilanjutkan pada DPR periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
ICJR: RUU KUHP Kembalikan Indonesia ke Era Kolonial Belanda
-
LIVE STREAMING: Kemenkumham Jelaskan Pasal Kontroversi RUU KUHP dan RUU PAS
-
Momen Jokowi Terima Perwakilan Pemerintah China di Istana Bogor
-
Klaim Direstui Jokowi, Anies Cabut Kasasi Ahok soal Lahan Bidara Cina
-
Aksi Mahasiswa di Gedung DPR Bubar, Sebagian Naik Metromini Duduk di Atap
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat