Suara.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri. Massa tersebut sebelumnya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan RUU KUHP.
Mereka perlahan meninggalkan lokasi demo usai perwakilan dari mereka melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan.
Pantauan Suara.com, masing-masing dari mereka membuka jaket dari kampusnya masing-masing sebelum bergerak meninggalkan depan gedung DPR RI. Mereka juga sempat berbincang-bincang terlebih dahulu sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi aksi pada pukul 21.00 WIB.
Sebagian dari massa aksi ada yang menaiki metromini. Mereka yang menumpang bus bewarna oranye itu juga ada yang duduk di atapnya.
Tak lupa mereka juga menyanyikan salam perpisagan sayonara kepada rekan-rekannya yang lain.
"Sayonara-sayonara sampai berjumpa lagi," ujar mereka.
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP akhirnya menemui titik temu dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk membuat butir-butir kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Indra menjanjikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU KUHP. Tertulis bahwa penyampain pesan mahasiswa harus dilakukan dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Selain itu, salah satu poin kesepakatan yakni Indra menjanjikan pertemuan antara mahasiswa dengan anggota legislatif di Parlemen Senayan untuk menyampaikan secara langsung penolakan mereka atas revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjanjikan bakal melibatkan mahasiswa untuk turut ikut pembahasan setiap RUU yang tengah digodok oleh DPR.
Baca Juga: Pansus Bentukan DPR Bakal Kunjungi Kaltim, Kaji Lokasi Ibu Kota Baru
"Saya akan menjanjikan Saya minta nama kontak anda semua termasuk dari dengan dosen 100 itu, saya minta kontaknya. Saya pastikan pembahasan RUU ke depan saya akan undang anda untuk bicara dengan konsep akademis," kata Indra.
Kesepakatan itu pula yang akhirnya dibawa oleh perwakilan mahasiswa keluar ke Gedung DPR RI tempat di mana aksi mereka lakukan. Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margamahendra kemudian membacakan tiap butir kesepakatan di hadapan mahasiswa lainnya.
Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol