Suara.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri. Massa tersebut sebelumnya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan RUU KUHP.
Mereka perlahan meninggalkan lokasi demo usai perwakilan dari mereka melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan.
Pantauan Suara.com, masing-masing dari mereka membuka jaket dari kampusnya masing-masing sebelum bergerak meninggalkan depan gedung DPR RI. Mereka juga sempat berbincang-bincang terlebih dahulu sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi aksi pada pukul 21.00 WIB.
Sebagian dari massa aksi ada yang menaiki metromini. Mereka yang menumpang bus bewarna oranye itu juga ada yang duduk di atapnya.
Tak lupa mereka juga menyanyikan salam perpisagan sayonara kepada rekan-rekannya yang lain.
"Sayonara-sayonara sampai berjumpa lagi," ujar mereka.
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP akhirnya menemui titik temu dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk membuat butir-butir kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Indra menjanjikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU KUHP. Tertulis bahwa penyampain pesan mahasiswa harus dilakukan dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Selain itu, salah satu poin kesepakatan yakni Indra menjanjikan pertemuan antara mahasiswa dengan anggota legislatif di Parlemen Senayan untuk menyampaikan secara langsung penolakan mereka atas revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjanjikan bakal melibatkan mahasiswa untuk turut ikut pembahasan setiap RUU yang tengah digodok oleh DPR.
Baca Juga: Pansus Bentukan DPR Bakal Kunjungi Kaltim, Kaji Lokasi Ibu Kota Baru
"Saya akan menjanjikan Saya minta nama kontak anda semua termasuk dari dengan dosen 100 itu, saya minta kontaknya. Saya pastikan pembahasan RUU ke depan saya akan undang anda untuk bicara dengan konsep akademis," kata Indra.
Kesepakatan itu pula yang akhirnya dibawa oleh perwakilan mahasiswa keluar ke Gedung DPR RI tempat di mana aksi mereka lakukan. Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margamahendra kemudian membacakan tiap butir kesepakatan di hadapan mahasiswa lainnya.
Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?