Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut kasasi dalam kasus sengketa lahan karena pembangunan jalur masuk air (inlet) sodetan kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Anies mengklaim sebelum mencabut kasasi lantaran sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.
Kasasi tersebut awalnya diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ahok mengajukan kasasi karena sempat kalah dalam gugatan melawan warga Bidara Cina yang tidak menerima beberapa solusi yang ditawarkan Ahok karena proyek itu.
Belakangan proses hukum akhirnya mandek. Begitu juga proyek sodetan tidak lagi dilanjutkan.
Ketika Anies menjabat pada 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belakangan meminta agar proyek sodetan yang juga ikut mandek itu dilanjutkan. Kementerian PUPR dalam proyek ini bertindak sebagai pelaksana proyek melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Kekinian, Anies akhirnya memilih untuk mencabut kasasi atas kasus melawan warga Bidara Cina itu. Dengan dicabutnya kasasi, ia menerima semua putusan dari pengadilan.
"Jadi kita terima keputusan (pengadilan) itu, baik PUPR dan DKI, dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya," kata Anies, Kamis (19/9).
Mantan Mendikbud itu tidak mau melanjutkan prosea hukum lantaran tidak ingin status lahan di Bidara Cina itu menjadi sengketa. Jika statusnya sengketa, maka akan sulit untuk melanjutkan proyek sodetan.
"Kalau (gugatan) ini diteruskan, ujung-ujungnya kita perlu waktu bertahun-tahun lagi. Terus kapan selesainya proyek ini kalau statusnya sengketa terus?" ucap Anies.
Baca Juga: Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi
Ia juga mengkalim sudah membicarakan keputusan mencabut kasasi dengan Jokowi. Jokowi juga pernah terlibat dalam kasus ini saat masih menjadi Gubernur Jakarta. Jokowi, kata Anies, menerima keputusan untuk mencabut kasasi.
"Saya sudah bicara juga soalnya dengan pak presiden sejak tahun lalu dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan, supaya cepat," tuturnya.
Sengketa ini bermula ketika warga Bidara Cina menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Juli 2015. Warga menggugat karena merasa Ahok menawarkan ganti rugi hanya kepada warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, imbas dari proyek ini, warga yang terkena dampaknya harus dipindah ke Rumah Susun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) yang telah disediakan Ahok pada saat itu. Namun warga juga menolak karena mereka mengaku memiliki sertifikat tanah.
Mereka lebih memilih ganti rugi tanah per meter persegi Rp 25 juta dan harga bangunan per meter persegi Rp 3 juta. Belakangan PN Jakpus memenangkan gugatan warga Bidara Cina.
Akhirnya Ahok kembali mengajukan kasasi. Namun kasasi ini mandek karena proses pergantian Gubernur hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Pencari Suaka Menginap Lagi di Trotoar, Anies akan Telepon Mensos
-
Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet
-
PSI: Anies Sibuk Bantu Hobi Orang Kaya, Kampung Bengek Ditelantarkan
-
Beberkan Aturan PKL di Trotoar, Anies: Putusan MA Tak Harus Dilaksanakan
-
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya