Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut kasasi dalam kasus sengketa lahan karena pembangunan jalur masuk air (inlet) sodetan kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Anies mengklaim sebelum mencabut kasasi lantaran sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.
Kasasi tersebut awalnya diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ahok mengajukan kasasi karena sempat kalah dalam gugatan melawan warga Bidara Cina yang tidak menerima beberapa solusi yang ditawarkan Ahok karena proyek itu.
Belakangan proses hukum akhirnya mandek. Begitu juga proyek sodetan tidak lagi dilanjutkan.
Ketika Anies menjabat pada 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belakangan meminta agar proyek sodetan yang juga ikut mandek itu dilanjutkan. Kementerian PUPR dalam proyek ini bertindak sebagai pelaksana proyek melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Kekinian, Anies akhirnya memilih untuk mencabut kasasi atas kasus melawan warga Bidara Cina itu. Dengan dicabutnya kasasi, ia menerima semua putusan dari pengadilan.
"Jadi kita terima keputusan (pengadilan) itu, baik PUPR dan DKI, dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya," kata Anies, Kamis (19/9).
Mantan Mendikbud itu tidak mau melanjutkan prosea hukum lantaran tidak ingin status lahan di Bidara Cina itu menjadi sengketa. Jika statusnya sengketa, maka akan sulit untuk melanjutkan proyek sodetan.
"Kalau (gugatan) ini diteruskan, ujung-ujungnya kita perlu waktu bertahun-tahun lagi. Terus kapan selesainya proyek ini kalau statusnya sengketa terus?" ucap Anies.
Baca Juga: Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi
Ia juga mengkalim sudah membicarakan keputusan mencabut kasasi dengan Jokowi. Jokowi juga pernah terlibat dalam kasus ini saat masih menjadi Gubernur Jakarta. Jokowi, kata Anies, menerima keputusan untuk mencabut kasasi.
"Saya sudah bicara juga soalnya dengan pak presiden sejak tahun lalu dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan, supaya cepat," tuturnya.
Sengketa ini bermula ketika warga Bidara Cina menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Juli 2015. Warga menggugat karena merasa Ahok menawarkan ganti rugi hanya kepada warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, imbas dari proyek ini, warga yang terkena dampaknya harus dipindah ke Rumah Susun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) yang telah disediakan Ahok pada saat itu. Namun warga juga menolak karena mereka mengaku memiliki sertifikat tanah.
Mereka lebih memilih ganti rugi tanah per meter persegi Rp 25 juta dan harga bangunan per meter persegi Rp 3 juta. Belakangan PN Jakpus memenangkan gugatan warga Bidara Cina.
Akhirnya Ahok kembali mengajukan kasasi. Namun kasasi ini mandek karena proses pergantian Gubernur hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Pencari Suaka Menginap Lagi di Trotoar, Anies akan Telepon Mensos
-
Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet
-
PSI: Anies Sibuk Bantu Hobi Orang Kaya, Kampung Bengek Ditelantarkan
-
Beberkan Aturan PKL di Trotoar, Anies: Putusan MA Tak Harus Dilaksanakan
-
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka