Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut kasasi dalam kasus sengketa lahan karena pembangunan jalur masuk air (inlet) sodetan kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Anies mengklaim sebelum mencabut kasasi lantaran sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo.
Kasasi tersebut awalnya diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Ahok mengajukan kasasi karena sempat kalah dalam gugatan melawan warga Bidara Cina yang tidak menerima beberapa solusi yang ditawarkan Ahok karena proyek itu.
Belakangan proses hukum akhirnya mandek. Begitu juga proyek sodetan tidak lagi dilanjutkan.
Ketika Anies menjabat pada 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belakangan meminta agar proyek sodetan yang juga ikut mandek itu dilanjutkan. Kementerian PUPR dalam proyek ini bertindak sebagai pelaksana proyek melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Kekinian, Anies akhirnya memilih untuk mencabut kasasi atas kasus melawan warga Bidara Cina itu. Dengan dicabutnya kasasi, ia menerima semua putusan dari pengadilan.
"Jadi kita terima keputusan (pengadilan) itu, baik PUPR dan DKI, dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya," kata Anies, Kamis (19/9).
Mantan Mendikbud itu tidak mau melanjutkan prosea hukum lantaran tidak ingin status lahan di Bidara Cina itu menjadi sengketa. Jika statusnya sengketa, maka akan sulit untuk melanjutkan proyek sodetan.
"Kalau (gugatan) ini diteruskan, ujung-ujungnya kita perlu waktu bertahun-tahun lagi. Terus kapan selesainya proyek ini kalau statusnya sengketa terus?" ucap Anies.
Baca Juga: Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi
Ia juga mengkalim sudah membicarakan keputusan mencabut kasasi dengan Jokowi. Jokowi juga pernah terlibat dalam kasus ini saat masih menjadi Gubernur Jakarta. Jokowi, kata Anies, menerima keputusan untuk mencabut kasasi.
"Saya sudah bicara juga soalnya dengan pak presiden sejak tahun lalu dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan, supaya cepat," tuturnya.
Sengketa ini bermula ketika warga Bidara Cina menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Juli 2015. Warga menggugat karena merasa Ahok menawarkan ganti rugi hanya kepada warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, imbas dari proyek ini, warga yang terkena dampaknya harus dipindah ke Rumah Susun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) yang telah disediakan Ahok pada saat itu. Namun warga juga menolak karena mereka mengaku memiliki sertifikat tanah.
Mereka lebih memilih ganti rugi tanah per meter persegi Rp 25 juta dan harga bangunan per meter persegi Rp 3 juta. Belakangan PN Jakpus memenangkan gugatan warga Bidara Cina.
Akhirnya Ahok kembali mengajukan kasasi. Namun kasasi ini mandek karena proses pergantian Gubernur hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Pencari Suaka Menginap Lagi di Trotoar, Anies akan Telepon Mensos
-
Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet
-
PSI: Anies Sibuk Bantu Hobi Orang Kaya, Kampung Bengek Ditelantarkan
-
Beberkan Aturan PKL di Trotoar, Anies: Putusan MA Tak Harus Dilaksanakan
-
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua