Suara.com - Kasus kerusuhan Papua, yang melibatkan nama aktivis Veronica Koman sebagai tersangka, disinggung dalam sidang reguler Dewan HAM PBB, yang sudah digelar di Jenewa, Swiss, sejak 9 hingga 27 September 2019 dan telah memasuki masa sidang ke-42.
Dari 47 negara dengan 63 pembicara di sidang reguler tersebut, pimpinan delegasi Vanuatu, Sumbue Antas, menyayangkan sikap Indonesia dalam menangani kasus Papua.
"Kami prihatin dengan sikap Indonesia, yang menunda jadwal dan waktu kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua," kata Sumbue dalam Sesi Debat sidang pada Selasa (17/9/2019).
"Kami juga sangat prihatin dengan pelanggaran HAM melalui penyensoran kebebasan berpendapat dan berkumpul serta diskriminasi rasial terhadap orang Papua melanesia," imbuhnya, berbicara atas nama Vanuatu dan Solomon Islands, seperti dikutip dari ABC Indonesia.
Forum pemimpin negara-negara Pasifik, kata Sumbue, juga mendorong Komnas HAM Indonesia supaya segera berkunjung ke Papua dan melaporkan bukti-bukti dari lapangan sebelum Forum Pasifik 2020 digelar.
Pimpinan delegasi Indonesia Andreano Erwin lantas menanggapi pernyataan Sumbue, dengan mengatakan bahwa situasi di Papua dan Papua Barat sudah berangsur kondusif.
"Semua langkah-langkah yang diperlukan telah dilakukan dalam menyelesaikan insiden di Malang dan Surabaya," terang Andreano.
"Pemerintah dan rakyat Indonesia telah dan akan terus memberantas rasisme dan diskriminasi, bukan hanya melalui penegakan hukum tapi juga melalui pendidikan," tambahnya.
Ia juga menerangkan soal pembatasan data internet, yang menurut keterangannya telah dicabut pada Rabu (4/9/2019) karena situasi telah kondusif.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
"Pembatasan internet dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong. Keputusan ini tidak secara khusus dilakukan di Papua saja. Tapi diterapkan juga ketika terjadi kerusuhan di Jakarta pada Mei lalu," tutur Andreano.
Sementara itu, terkait kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua, seperti yang disayangkan Vanuatu, ia menjelaskan, Pemerintah RI telah mengundangnya untuk berkunjung ke Papua pada Februari 2018.
"Tapi karena jadwalnya yang padat, Komisioner HAM PBB mendelegasikan penjadwalan kunjungan itu ke kantor regional di Bangkok," ungkap Andreano.
"Kami saat ini bekerja sama dengan kantor regional Dewan HAM PBB itu untuk menyiapkan kunjungan Komisioner HAM PBB ke Papua," katanya lagi.
Tak hanya kerusuhan Papua, secara terpisah, Veronica Koman juga sempat disinggung dalam sidang Dewan HAM PBB oleh sejumlah LSM.
Namun, berbeda dari pernyataan Andreano, kalangan LSM menyebutkan, situasi di Papua hingga saat ini masih sangat menegangkan.
Berita Terkait
-
Pejuang HAM Mama Yosepha: Tuhan Utus Veronica Koman Jadi Mama Papua
-
Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
-
Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka